Medan, StartNews Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut penimbunan dan monopoli minyak goreng terjadi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Luhut mengatakan temuan di Sumut mendapati minyak goreng curah yang seharusnya disalurkan ke distributor, tetapi kembali ke produsen dan dikemas ulang dalam kemasan premium.
“Minyak goreng curah tersebut kemungkinan dikemas dengan kemasan premium dan dijual mengikuti harga premium. Hal ini tentu merugikan konsumen yang membeli, karena di sini ada permainan dan ini pun sudah kami temui dan sudah kami tindak,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Minggu (5/6/2022).
Menurut Luhut, distribusi minyak goreng curah yang baik di lapangan merupakan kunci utama pengendalian harga komoditas tersebut.Itu sebabnya, dia terus mendorong penerapan distribusi minyak goreng curah sesuai aturan dan berupaya menindak tegas pelanggaran dan permainan yang terjadi.
“Berdasarkan analisis tim, kami sepakat menyimpulkan realisasi distribusi di lapangan merupakan kunci pengendalian harga yang baik,” sebutnya.
Luhut menegaskan, pemerintah tidak segan menindak pihak-pihak yang melakukan pelanggaran serta memainkan harga.
“Kami juga melihat di D2 (distributor kedua) jangan sampai ada monopoli yang dimiliki satu orang yang dia menahan harganya dan memainkan harganya. Ini akan kami tindak, karena peraturannya sudah dilakukan. Sekarang kami terus mengejar orang-orang yang melakukan ini,” tegasnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post