• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Oktober 7, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Menjabat Lebih 16 Tahun, 15 Kepala Sekolah di Sumut Dikembalikan Jadi Guru

by Redaksi
Kamis, 7 April 2022
0 0
0
Menjabat Lebih 16 Tahun, 15 Kepala Sekolah di Sumut Dikembalikan Jadi Guru

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sumut Lasro Marbun. (FOTO: ISTIMEWA)

Medan, StartNews Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) Lasro Marbun menyatakan ada 15 kepala sekolah di Sumut yang sudah menjabat lebih dari 16 tahun. Para kepala sekolah tersebut dikembalikan menjadi guru biasa.

“Kalau 16 tahun tidak boleh lagi ada menjabat, akan kita kembalikan menjadi guru. Ada 15 orang lebih,” kata Lasro di Medan, Rabu (6/4/2022).

Lasro menegaskan jabatan kepala sekolah tidak boleh dijabat terlalu lama, karena dibutuhkan penyegaran untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

“Karena manajemen itu butuh penyegaran, butuh dinamika, inovasi. Kalau dia terlalu lama di satu tempat dia akan mapan, seakan-akan sudah bagus,” kata Lasro.

“Dia harus membuat hal baru yang orang lain tunggu. Jadi, kalau sudah 16 tahun tidak boleh lagi jadi kepala sekolah, harus kembali jadi guru,” imbuhnya.

Lasro menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi kepala sekolah yang sudah menjabat selama 4 tahun. Begitu pula dengan kepala sekolah yang sudah menjabat selama 8 tahun dan 12 tahun, akan segera dimutasi.

Lasro mengatakan kebijakan ini untuk mencegah jabatan kepala sekolah terlalu lama, yang banyak terjadi di Sumut.

Lasro menegaskan kepala sekolah wajib melaksanakan tugas-tugas, di antaranya sebagai manajer sekolah yang menjamin sekolah tertata rapi, bersih, asri, dan nyaman. Kepala sekolah juga merupakan pemimpin para guru untuk melaksanakan tugas dengan tulus, ikhlas, dan jujur.

“Kepala sekolah itu adalah teman guru. Jadi, tidak boleh komando-komando, tetap diskusi libatkan guru-guruuntuk mengelola sekolah dan jangan korupsi,” tegasnya.

Lasro yang juga Inspektur Provinsi Sumutmenambahkan bahwa Inspektorat pada tahun 2022 melakukan penegakan hukum disiplin pegawai. Jika selama 10 hari pegawai tidak masuk, maka langsung diberhentikan secara hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Pemerintah sudah memiliki wewenang untuk memilih ASN yang benar-benar mau bekerja. Gak boleh lagi ada ASN yang absen saja sudah dapat gaji. Jadi, kalau itu sudah diingatkan, tapi tidak dipatuhi, suka tidak suka kita harus kasih tempat yang lain. Itulah penegakan hukum pidana,” tandasnya.

Reporter: Rls

Tags: Dinas PendidikanGuruKepala SekolahLarso MarbunSumut
ShareTweet
Next Post
Wakili Indonesia, Sakinah Ginting Ikut FWBI di Turki

Wakili Indonesia, Sakinah Ginting Ikut FWBI di Turki

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Kios dan Los Pasar Baru Panyabungan Diundi

Hari Ini Kios dan Los Pasar Baru Panyabungan Diundi

1 tahun ago
Atika Terima Penghargaan dari Kemenag karena Rajin Dampingi Jamaah Haji

Atika Terima Penghargaan dari Kemenag karena Rajin Dampingi Jamaah Haji

2 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Tikam Kena Paru-paru, Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dirujuk ke RSU Adam Malik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekuriti Pasar Baru Panyabungan Dibacok Pedagang Dua Jam setelah Kunjungan Bupati dan Ketua DPRD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025