SELAMA bertahun-tahun, pemandangan barisan pegawai berseragam cokelat, instruksi pengeras suara yang kaku, dan derap langkah upacara birokrasi telah menjadi pemandangan karib di halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Panyabungan.
Namun, sebuah langkah besar baru saja diambil oleh Bupati Mandailing Natal (Mdina) H. Saipullah Nasution. Keputusan untuk memindahkan seluruh agenda formal pemerintahan ke Taman Raja Batu (Blok D) bukan sekadar urusan logistik atau pindah lokasi, melainkan sebuah pernyataan berani tentang restorasi marwah rumah ibadah.
Ada batas yang sering kali abu-abu antara fungsi masjid sebagai pusat syiar dan perannya sebagai ikon daerah. Terlalu sering kita melihat halaman masjid yang suci “dipinjam” untuk urusan birokrasi yang penuh dengan nuansa administratif, bahkan terkadang politis. Kebijakan Bupati Saipullah untuk memisahkan aktivitas administratif pemerintah dengan ruang sakral masjid adalah langkah yang sangat tepat.
Upacara kedinasan memerlukan disiplin dan atmosfer formal. Sementara masjid memerlukan ketenangan dan atmosfer spiritual. Memaksakan keduanya dalam satu ruang sering kali mengorbankan salah satunya—dan biasanya, ketenangan masjidlah yang mengalah.
Dengan pengalihan ini, Masjid Agung Nur Ala Nur akan kembali kepada fungsi fitrahnya sebagai tempat di mana umat mencari kedamaian, bukan menyaksikan kesibukan rutin kantor pemerintahan.
Langkah ini juga menunjukkan visi jangka panjang. Pemkab Madina tidak hanya “mengusir” upacara dari masjid, tetapi juga memberikan solusi representatif di Taman Raja Batu. Yang lebih menarik adalah proyeksi transformasi halaman masjid menjadi pusat wisata religi dan ruang terbuka hijau.
Bayangkan halaman Masjid Agung Nur Ala Nur pada masa depan sebagai ruang itikaf yang tenang tanpa gangguan suara komando upacara. Sebagai pusat syiar Islam. Rencana pengajian akbar rutin dengan penceramah nasional akan menghidupkan kembali denyut nadi keagamaan di Madina.
Juga sebagai wisata spiritual. Menjadi magnet bagi wisatawan yang ingin merasakan keteduhan Madina tanpa distraksi urusan birokrasi.
Tentu saja, niat baik ini memerlukan eksekusi yang konsisten. Renovasi Blok D di Taman Raja Batu harus segera diselesaikan agar transisi ini berjalan mulus. Di sisi lain, pengurus Masjid Agung (BKM) yang baru dilantik kini memiliki tantangan besar, yakni bagaimana mengisi “ruang kosong” yang ditinggalkan birokrasi tersebut dengan kegiatan-kegiatan kreatif yang mampu memakmurkan masjid.
Kita harus mengapresiasi keberanian H. Saipullah Nasution dalam mengambil keputusan ini. Tidak banyak pemimpin yang mau “repot” menata ulang tradisi birokrasi demi menjaga kesucian sebuah bangunan. Inilah kado indah bagi masyarakat Madina. Sebuah pengakuan bahwa urusan kedinasan ada tempatnya, tetapi urusan Tuhan harus ditempatkan di tempat yang paling mulia.
Masjid bukan sekadar latar belakang untuk foto upacara. Ia jantung spiritual sebuah peradaban. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post