• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 11, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Mendagri Minta Kepala Daerah Usulkan Jumlah Satpol PP untuk Jadi ASN dan PPPK

SUMATERA BARAT

by Redaksi
Selasa, 5 Maret 2024
0 0
0
Mendagri Minta Kepala Daerah Usulkan Jumlah Satpol PP untuk Jadi ASN dan PPPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian memberikan arahan pada HUT Ke-74 Satpol PP di Padang, Sumatera Barat, Minggu (3/3/2024). (FOTO: ANTARA/Fandi Yogari/aa)

ADVERTISEMENT

Padang, StartNews Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta para kepala daerah mulai menghitung jumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk diusulkan ke Kemenpan RB agar diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tito menyebut lebih dari 75 ribu personel Satpol PP yang masih berstatus bukan ASN berpeluang menjadi ASN atau PPPK.

“Kerja sama dengan Kemenpan RB bahwa terbuka kesempatan kepada rekan-rekan Satpol PP non-ASN untuk menjadi ASN atau pegawai kontrak PPPK,” kata Tito Karanavian di Padang, Minggu (3/3/2024).

Hal tersebut disampaikan Tito Karnavian pada peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 tingkat nasional yang dipusatkan di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Mantan Kapolri tersebut menyebutkan saat ini terdapat 105.872 personel Satpol PP. Dari jumlah itu, sebanyak 29.000-an personel yang berstatus sebagai ASN, selebihnya merupakan tenaga non-ASN.

Sebelumnya, kata dia, pemerintah hanya memprioritaskan guru dan tenaga kesehatan untuk diangkat menjadi PPPK. Sementara tenaga administrasi yang bersifat umum cukup terbatas dan harus melalui tes.

Akan tetapi, Kemendagri bekerja keras dan menjelaskan bahwa Satpol PP dan Satlinmas bukan sekadar tenaga umum biasa.

“Personel Satpol PP dan Satlinmas adalah tenaga-tenaga yang membutuhkan keahlian khusus yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum,” ujarnya.

Atas dasar penjelasan tersebut, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka peluang bagi tenaga Satpol PP yang bukan ASN diangkat menjadi ASN atau PPPK pada masa mendatang.

Reporter: Antara

Tags: ASNKepala DaerahMendagriPPPKSatpol PP
ShareTweet
Next Post
Ragam Lomba Bernuansa Islami Meriahkan HUT ke-25 Kabupaten Madina

Ragam Lomba Bernuansa Islami Meriahkan HUT ke-25 Kabupaten Madina

Discussion about this post

Recommended

Doorsmeer Mantap Lapas Panyabungan Diresmikan

Doorsmeer Mantap Lapas Panyabungan Diresmikan

4 tahun ago
Ketua DPC Demokrat Madina: Pemecatan 7 Kader Terlibat Isu Kudeta AHY Sudah Tepat

Ketua DPC Demokrat Madina: Pemecatan 7 Kader Terlibat Isu Kudeta AHY Sudah Tepat

5 tahun ago

Popular News

  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Pemkab Madina Bekerja dari Rumah Setiap Hari Jumat, Kecuali Pegawai Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025