• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Ikuti saluran StartNews.co.id di WhatsApp

Menakar Status Bencana, Siasat Cerdik atau Darurat Abadi?

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

by Redaksi
Kamis, 16 Juli 2026
0 0
0
Menakar Status Bencana, Siasat Cerdik atau Darurat Abadi?

Ilustrasi.

ADVERTISEMENT

KEPUTUSAN Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Forkopimda Madina) yang memperpanjang masa transisi darurat pasca-bencana hingga Januari 2027 memunculkan reaksi  yang wajar: lega, sekaligus waswas. Lewat rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Madina H. Saipullah Nasution pada Rabu (15/7/2026) kemarin, pemerintah daerah secara terang-terangan menyebut langkah ini sebagai sebuah ‘siasat regulasi’. Tujuannya sangat gamblang, yaitu agar keran dana bantuan dari pusat tidak tertutup.

Di satu sisi, kita harus angkat topi dan mendukung pragmatisme Pemkab Madina ini. Langkah Bupati Saipullah sangat realistis dan berpihak pada kebutuhan mendesak warga. Kalau status darurat dicabut sekarang dan Madina dinyatakan kembali ‘normal’, otomatis skema penanganan bencana dari pusat akan terputus.

Padahal, kita sama-sama tahu bahwa birokrasi anggaran dalam kondisi normal itu jalannya sering kali lambat, berbelit-belit, dan kaku. Dengan mempertahankan payung hukum masa transisi ini, proyek vital seperti perbaikan rumah warga, akses jalan, dan jaringan irigasi dalam enam bulan kedepan bisa digas terus tanpa harus terbentur tembok tebal birokrasi normal. Ini langkah taktis untuk memastikan warga yang terdampak tidak menjadi korban untuk kedua kalinya akibat aturan yang kaku.

Namun, di sisi lain, kebijakan ini mau tidak mau harus kita kritisi tajam. Menggunakan status ‘darurat’ sekadar sebagai jalan pintas untuk menghindari rumitnya aturan anggaran normal sebenarnya sebuah ironi besar.

Ini seolah menjadi pengakuan jujur dari pemerintah sendiri bahwa sistem birokrasi normal kita memang rusak dan terlalu menyulitkan untuk mengurus kepentingan rakyat.

Jika perbaikan jalan dan irigasi saja harus meminjam topeng ‘darurat’ agar bisa berjalan lancar, lalu untuk apa aturan normal itu dibuat?

Selain itu, status transisi darurat ibarat pisau bermata dua. Keistimewaan yang didapat seperti percepatan perizinan dan kelonggaran alokasi anggaran khusus sering kali memangkas proses pengawasan standar. Risiko terjadinya penyelewengan dana atau pengerjaan proyek yang asal-asalan menjadi jauh lebih tinggi.

Saat aturan dilonggarkan demi kecepatan, pengawasan justru harus diperketat berkali-kali lipat. Jangan sampai niat baik untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan infrastruktur malah dimanfaatkan oleh segelintir oknum yang ingin mencari untung dari kelonggaran sistem darurat ini.

Instruksi Forkopimda kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk agresif melobi anggaran ke provinsi dan pusat memang langkah yang harus segera dieksekusi. Akan tetapi, masyarakat butuh lebih dari sekadar lobi-lobi di atas meja.

Janji Bupati bahwa tidak ada warga yang tertinggal dalam proses pemulihan ini harus dibuktikan dengan wujud fisik di lapangan, bukan sekadar angka di kertas laporan.

Pada akhirnya, memperpanjang masa transisi hingga Januari 2027 menjadi pilihan pahit yang masuk akal demi menyelamatkan nasib warga Madina. Kita mendukung upaya pemulihan ini agar masyarakat bisa kembali mandiri. Akan tetapi, pemerintah daerah harus ingat, masa darurat bukanlah obat kuat yang bisa diminum terus-menerus untuk mengatasi birokrasi yang lelet.

Januari 2027 harus menjadi batas akhir yang pasti, dimana Madina benar-benar sudah pulih, bukan lagi sekadar tanggal yang nantinya diperpanjang lagi dengan alasan yang sama. (*)

Tags: CerdikDarurat AbadiSiasatSikap RedaksiStatus Bencana
ShareTweet
Next Post
Lewat Sumatera Coffee Journey, Kopi Mandailing Didorong Tembus Pasar Global

Lewat Sumatera Coffee Journey, Kopi Mandailing Didorong Tembus Pasar Global

Discussion about this post

Recommended

Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

Kasus Perusakan Sekolah Muhammadiyah di Kotanopan Diselesaikan Secara Internal

4 tahun ago
Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

Gagas Jabatan Kades 9 Tahun, Mendes PDTT Bersyukur Dapat Dukungan Luas

3 tahun ago

Popular News

  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baksos Bakal Warnai HUT ke-5 Komunitas Pecinta Toyota Fortuner Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4.843 Warga Tapanuli Tengah Masih Mengungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Berita Setoran Pengamanan, Kejari Madina Lapor ke Dewan Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Tapsel Dorong Transformasi Mustahik Jadi Muzakki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026