Padangsidimpuan, StartNews Masyarakat mengapresiasi keberhasilan Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus pencabulan perempuan yatim piatu yang dilakukan seorang ayah dan dua putranya di rumah mereka. Apresiasi itu disampaikan lewat papan bunga yang dipajang di trotoar depan halaman Mako Polres Padangsidimpuan, Jalan SM Raja, Pasar Siborang, Kota Padangsidimpuan, Jumat (30/5/2025).
Pantauan di lapangan, tiga papan bunga itu berasal dari warga Perumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Kemudian dari Gabungan Pergerakan Tapanuli (GAPERTA) yang intens mendampingi korban, dan dari Kantor Hukum Ary Azy, SH & Partners yang menjadi kuasa hukum korban.
BACA JUGA: –Polres Sidimpuan Tangkap Ayah dan Anak yang Merudapaksa Anak Yatim Piatu
Adapun kalimat ucapan di tiga papan bunga itu isinya sama. “Selamat & Sukses kepada Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan kasus cabul anak di bawah umur di Perumnas Pijorkoling”.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengaku tidak mengetahui kapan dan siapa yang memajang papan bunga itu. Namun, kata dia, sudah tugas kepolisian memproses dan mengungkap setiap laporan tindak pidana di wilayah hukumnya.
Terkait papan bunga dan kalimat apresiasi ini, Polres Padangsidimpuan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh masyarakat.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post