Panyabungan.StArtNews-Jelang New Normal, petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Mandailing Natal perketat masuk ke wilayah perkantoran Pemkab Mandailing Natal. Petugas terlihat menjaga pintu masuk dan keluar kantor Bupati di Bukit Payaloting Aek Godang Panyabungan, Senin (08/06).
Setiap kendaraan yang masuk dan keluar dari perkantoran itu diperiksa. Bagi warga dan ASN yang hendak berurusan ke Kantor Pemerintahan Kabupaten diwajibkan memakai masker sebagai antisipasi Covid-19. Di samping itu memulai masuknya masa New Normal, bagi warga yang tidak pakai masker diberikan peringatan sementara bagi ASN diwajibkan memakai masker.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mandailing Natal, Lismulyadi mengatakan, sesuai surat edaran Bupati Mandailing Natal, Satpol PP diwajibkan bersosialisasi kepada seluruh ASN dan warga yang berkunjung untuk selalu memakai masker dan mengikuti protokoler kesehatan.
“Bagi ASN dan pengunjung perkantoran dua hari ke depan apabila tidak memakai masker maka tidak diizinkan masuk lokasi perkantoran. Hari ini kita sifatnya sosialisasi saja,” papar Lismuliyadi.
Bukit Perkantoran Payaloting merupakan lokasi Perkantoran Pemkab Mandailing Natal, 90 persen Kantor Dinas, Kabag, dan lainnya ada di areal ini sehingga penjagaan dilakukan di pintu masuk dan keluar.
Tim Redaksi StArtNews
Editor : Hanapi Lubis