Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyebut kepala daerah yang korupsi hanya tinggal menunggu waktu untuk ditangkap KPK, seiring maraknya operasi tangkap tangan pada tahun 2026.
Jakarta, StartNews – Mantan penyidik KPK yang kini anggota Kortas Polri, Yudi Purnomo Harapan, menilai kepala daerah yang tidak memiliki integritas hanya tinggal menunggu waktu kapan akan ditangkap KPK. Dia mengatakan hal ini menyusul rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026.
Menurut Yudi, kerawanan korupsi di tingkat daerah dipicu oleh kombinasi fatal antara kewenangan, keinginan, kuasa, dan kebutuhan uang yang tinggi dari individu kepala daerah.
Dia menyebutkan banyak kepala daerah terjerat korupsi akibat beban finansial pasca-Pilkada. “Kepala daerah itu tinggal nunggu waktu saja kapan ditangkapnya, apalagi jika integritasnya di titik nol,” kata Yudi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Yudi memaparkan, kebutuhan uang yang tinggi tersebut sering muncul karena ambisi untuk mengembalikan modal kampanye, melunasi utang selama proses pemilihan, hingga memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditutup dengan gaji resmi mereka.
Posisi kepala daerah dianggap sebagai lahan basah karena memiliki kendali penuh atas pengelolaan APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), hingga mutasi dan lelang jabatan yang membuka celah lebar bagi praktik suap atau setoran.
Terkait maraknya penangkapan, termasuk kasus terbaru yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Yudi berharap hal itu menjadi pelajaran pahit bagi penyelenggara negara lainnya.
Dia menekankan pencegahan korupsi melalui sosialisasi sering tidak efektif jika niat korupsi sudah tertanam sejak awal menjabat. “Bahkan, ada upaya pencegahan korupsi pun mereka hanya pura-pura saja mengikuti acara. Sejatinya mereka hanya menjadi formalitas, sebab korupsinya tetap berjalan,” tegasnya.
Rentetan aksi KPK tergolong agresif di sepanjang tahun 2026. Hingga Maret, KPK tercatat melakukan delapan kali operasi penindakan, mulai dari kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, penangkapan Wali Kota Madiun Maidi atas dugaan pemerasan dan gratifikasi, hingga penangkapan Bupati Pati Sudewo terkait pengisian perangkat desa.
Selain itu, KPK juga membongkar kasus korupsi di lingkungan Bea Cukai hingga sengketa lahan yang melibatkan petinggi Pengadilan Negeri Depok. Menanggapi pola ini, Yudi mendesak KPK untuk terus menggalakkan OTT secara intensif demi menciptakan efek jera yang nyata.
Dia mengingatkan kembali agar para kepala daerah mulai menyadari tugas dan fungsinya sebagai penyelenggara negara yang terikat secara hukum, alih-alih memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi dan keluarga yang justru akan mengantarkan mereka ke balik jeruji besi.
Reporter: Sir





Discussion about this post