• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

by Redaksi
Jumat, 23 Februari 2024
0 0
0
MAKI Dorong Poldasu Ungkap Penyuap dalam Kasus Seleksi PPPK Madina

Koordianor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (FOTO: DOK. REPORTASENEWS.COM)

Jakarta, StartNews Koordianor Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) segera menuntaskan kasus dugaan suap seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) formasi tahun 2023.

Kasus ini harus segera dituntaskan. Kalau memang ada oknum-oknum di pemerintahan dan legislatif yang terlibat, harus ditetapkan tersangka dan dibawa ke pengadilan. Siapapun itu orangnya, kata Boyamin di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi, kata Boyamin, penyidik seharusnya tidak hanya menetapkan tersangka dari kalangan eksekutif sebagai pihak yang menerima suap. Menurut dia, penyidik juga harus mencari pihak-pihak yang memberi suap dan menetapkannya jadi tersangka.

Kalau hanya penerima suap yang dijadikan tersangka, sedangkan pemberi suap tidak dijadikan tersangka, maka bagunan proses hukum kasus ini menjadi tidak utuh, tutur Boyamin.

Dalam kasus suap, kata Boyamin, penerima dan pemberi sama-sama terjerat hukum. Apalagi pemberi suap justru diduga oknum anggota DPRD.

DPRD seharusnya mengawasi eksekutif, jangan malah jadi oknum yang memberi suap. Jadi double itu salahnya, tuturnya.

Boyamin kembali menegaskan dalam kasus seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Madina tahun 2023, pemberi dan penerima suap seharusnya sama-sama ditetapkan jadi tersangka. Soal bersalah atau tidak bersalah, nanti dibuktikan di pengadilan, katanya.

Penyidik Polda Sumut masih terus mengembangkan penyelidikan kasus dugaan suap seleksi penerimaan PPPK Kabupaten Madin) formasi tahun 2023. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa kembali sejumlah pejabat di lembaga eksekutif dan legislatif Madina.

Polisi hingga saat ini masih bekerja dalam proses penyelidikan dan mendalami hal-hal lainnya, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudimelalui aplikasi pesan WhatsApp, Kamis (22/2/2024).

Meski demikian, Hadi belum bersedia menyebutkan identitas para pejabat yang bakal menjalani pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu saja ya, jawabnya singkat.

Hingga berita ini ditayangkan, penyidik Polda Sumut sudah menetapkan enam tersangka terkait kasus dugaan suap seleksi PPPK Madina tahun 2023.

Para tersangka adalah Kepala Dinas Pendidikan Madina inisial DHS, Kepala BKD Madina inisial AHN, Kasi Dikdas inisial HS, Bendahara Disdik Madina berinisial SD, Kasubbag Umum Disdik Madina inisial ISB, dan Kasi Dik PAUD Disdik Madina inisial DM.

Terkait kasus tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan Bupati Madina HM Jakfar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekdakab Madina Alamulhaq Daulay.

Hadi mengatakan para pejabat Madina itu dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait suap seleksi PPPK. “Kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

Selain eksekutif, penyidik juga memeriksa tiga pimpinan DPRD Madina, yakni Erwin Efendi Lubis, Harminsyah Batubara, dan Erwin Efendi Nasution serta satu anggota DPRD atas nama Rahmat Riski Daulay.

Reporter: Sir

Tags: madinaMAKIPenyuapPoldasuPPPK
ShareTweet
Next Post
Wali Kota Padangsidimpuan Datangi Kos-kosan yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Wali Kota Padangsidimpuan Datangi Kos-kosan yang Dijadikan Tempat Prostitusi

Discussion about this post

Recommended

Kasus Penganiayaan Remaja, Polres Madina Periksa Kades dan Sekdes Tegal Sari

Kasus Penganiayaan Remaja, Polres Madina Periksa Kades dan Sekdes Tegal Sari

1 tahun ago

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 8 April 2020

5 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025