Medan, StartNews – Mandailing Natal (Madina) termasuk kabupaten di Sumatera Utara (Sumut) yang menyandang status kejadian luar biasa (KLB) campak. Itu sebabnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat, khususnya aorangtua, untuk membawa anaknya melengkapi imunisasi campak ke fasilitas kesehatan terpadu, Posyandu maupun Puskesmas.
Selain Madina, daerah lainnya yang masuk KLB campak di Sumut adalah Kota Medan, Deli Serdang
Tapanuli Selatan, Kota Tebing Tinggi, Padanglawas, Dairi, Samosir, Tapanuli Tengah, Kota Pematang Siantar, dan Padanglawas Utara.
Secara nasional, berdasarkan data Kemenkes, ada 23.128 kasus suspek campak hingga Agustus 2025. Kemenkes telah memeriksa 20 ribu sampel dan terkonfirmasi 3.444 kasus positif campak.
“Positivity rate kita di 16,6 persen,” kata Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, MKM, dilansir detikHealt, Selasa (26/8/2025).
Untuk itu, Kemenkes mengimbau masyarakat, khususnya aorangtua, untuk membawa anaknya melengkapi imunisasi campak ke fasilitas kesehatan terpadu, Posyandu maupun Puskesmas.
“Segera periksakan ke Puskesmas atau Fasyankes terdekat apabila anak atau anggota keluarga mengalami demam, bercak merah pada kulit, batuk, pilek, dan mata merah,” katanya.
“Anak yang sakit campak diisolasi di rumah untuk mencegah penularan ke orang lain dan berikan makanan bergizi seimbang untuk meningkatkan daya tahan tubuh,” imbuhnya.
Reporter: Sir
Discussion about this post