GERBONG birokrasi di Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) kembali bergoyang. Namun, kali ini bukan dengan nada yang harmonis. Pengunduran diri tiga pejabat eselon II secara serentak—Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah—menyisakan lubang besar yang alih-alih ditambal dengan regenerasi sehat, tetapi justru ditutup dengan praktik rangkap jabatan yang mengkhawatirkan.
Keputusan Bupati Madina H. Saipullah Nasution menunjuk Yuri Andri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan menjadi ironi yang tajam. Yuri, yang saat ini menjabat Kasatpol PP dan Damkar, seolah diberi beban “superman”.
Kita patut bertanya, apakah Madina kekurangan kader potensial hingga satu orang harus mengurusi ketertiban umum, pemadaman kebakaran, sekaligus keruwetan lalu lintas transportasi?
Menunjuk Yuri Andri sebagai nakhoda baru di Dinas Perhubungan bukan tanpa risiko polemik. Kita tentu belum lupa pada insiden September 2025. Ketika itu, Yuri memerintahkan pencopotan bendera PKB — partai pengusung bupati sendiri — dengan alasan regulasi yang hingga kini gagal dia jelaskan secara transparan kepada publik.
Sikap bungkam Yuri saat dikonfirmasi media kala itu menunjukkan rendahnya akuntabilitas seorang pejabat publik. Bagaimana mungkin seorang figur yang gagap menjelaskan regulasi di instansi lamanya, kini dipercaya memimpin instansi teknis seperti Dinas Perhubungan yang penuh dengan kompleksitas aturan dan pelayanan publik?
Jabatan Kadishub bukanlah hadiah atau sekadar tempat singgah, melainkan posisi strategis yang menuntut integritas dan komunikasi publik yang mumpuni.
Kondisi ini makin diperparah dengan fenomena rangkap jabatan lainnya. Randuk Efendi yang menjabat Sekretaris Keuangan kini harus merangkap Kepala Badan Keuangan. Kemudian, Ali Anapiah dari Kabid harus mengurusi seluruh urusan Dinas Perikanan.
Secara administratif, rangkap jabatan mungkin dianggap sebagai dinamika organisasi yang lumrah. Namun, secara fungsional, ini bentuk degradasi kualitas birokrasi. Seorang pejabat yang memegang dua kursi tidak akan pernah bisa memberikan fokus 100 persen pada tanggung jawabnya. Hasilnya sudah bisa ditebak, pelayanan publik yang setengah hati, serapan anggaran yang tidak optimal, dan mandegnya inovasi.
Mundurnya tiga pejabat eselon II secara mendadak secara tersirat mengirimkan pesan adanya ketidakberesan di internal pemerintahan. Apakah ada tekanan politik? Ataukah iklim kerja yang sudah tidak lagi sehat?
Jika Bupati Saipullah Nasution terus memelihara tradisi pejabat rangkap jabatan, maka narasi perubahan dan kemajuan Madina hanyalah bualan di atas kertas. Rakyat tidak butuh pejabat yang lihai mengoleksi jabatan. Rakyat butuh pelayan publik yang kompeten di bidangnya dan selesai dengan satu urusan sebelum pindah ke urusan lain.
Menjadikan Kasatpol PP sebagai Kadishub di tengah rekam jejak komunikasi yang buruk adalah sebuah blunder manajemen. Pemkab Madina tidak boleh dikelola seperti warung kopi yang pegawainya bisa merangkap jadi kasir sekaligus tukang masak. Pemerintahan merupakan mesin besar yang butuh presisi, bukan sekadar: yang penting ada yang mengisi.
Penunjukan ini terasa lebih seperti langkah darurat yang dipaksakan daripada strategi penguatan organisasi. Bupati harus segera melakukan open bidding (lelang jabatan) yang transparan dan profesional untuk mengisi posisi lowong secara definitif.
Jangan biarkan Madina berjalan di tempat hanya karena kursi-kursi penting diduduki oleh mereka yang terlalu sibuk dengan dua atau tiga tanggung jawab sekaligus. (*)
Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id





Discussion about this post