• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Lima Tersangka Baru Kasus Seleksi PPPK di Madina, Ini Inisial dan Jabatannya

by Redaksi
Jumat, 2 Februari 2024
0 0
0
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Ilustrasi PPPK. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan lima tersangka baru dalam kasus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) formasi tahun 2023. Tersangka baru itu mulai dari kepala BKPSDM Madina hingga bendahara Dinas Pendidikan Madina.

“Hasil gelar perkara, polisi menetapkan terhadap lima orang sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024), seperti diberitakan detik.com.

Lima tersangka itu, yakni Kepala BKD inisial AHN, Kasi Dikdas Inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum inisial ISB, dan Kasi Dik PAUD inisial DM.

Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus ini. Dollar meminta sejumlah uang ke peserta seleksi PPPK. Total uang yang diminta Dollar itu sekitar Rp580 juta.

“Hasil pemeriksaan awal itu ada sekitar Rp580 juta yang diminta dari para peserta,” kata Hadi, Rabu (17/1/2024).

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu mengatakan ada sekitar Rp64 juta uang tunai yang diamankan dari Dollar atas kasus tersebut. “(Yang diamankan) uang tunainya hanya Rp64 juta kalau tidak salah,” ujar Hadi.

Pengungkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah menerima aduan, pihak kepolisian menyelidikinya hingga akhirnya mengamankan Dollar.

Setelah hampir sepekan menangkap Dollar, pihak kepolisian menetapkan Dollar sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu dilakukan pada Kamis (11/1/2024).

Usai berstatus sebagai tersangka, penyidik menahan Dollar atas kasus tersebut. Atas perbuatannya, Dollar dijerat Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 UU RI nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Reporter: Detik.com

Tags: InisialJabatannyaKasusmadinaSeleksi PPPKTersangka Baru
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina Usulkan 921 Formasi PPPK 2023 untuk Guru dan Kesehatan

Gaji PPPK Tahun 2024 Naik, Ini Daftarnya

Discussion about this post

Recommended

IKANAS Labuhan Batu Kunjungi Rumah Tempat Lahirnya Abdul Haris Nasution

IKANAS Labuhan Batu Kunjungi Rumah Tempat Lahirnya Abdul Haris Nasution

6 tahun ago
Menjemput Kedamaian di Masjid Agung Nur Ala Nur Panyabungan

Mengembalikan Marwah Masjid Agung Nur Ala Nur

1 minggu ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025