Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar Operasi Kancil Toba 2021. Hasilnya, sebanyak 41 bandit atau penjahat berhasil ditangkap dalam lima hari operasi ini.
Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut. Operasi ini digelar sejak 22 Oktober hingga 26 Oktober 2021. Hasilnya, sebanyak 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap.
“41 tersangka dan 34 kasus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Hadi menyebut dalam penanganannya, Operasi Kancil 2021 dibagi dua bagian, yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan. Sejauh ini, kata Hadi, Polrestabes Medan terbanyak mengungkap kasus dengan mengungkap 9 kasus serta 12 orang tersangka. Lalu, Polres Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka.
“Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu atau 79,5 persen,” ucap Hadi.
Menurut Hadi, mudahnya para pelaku aksi curanmor melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, karena kurangnya kewaspadaan para korban saat memarkirkan kendaraannya. Pengendera, kata dia, hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual tanpa menggunakan kunci ganda.
“Jenis kendaraan yang menjadi sasaran pencurian didominasi kendaraan roda dua atau 96 persen. Hal ini dapat disebabkan sepeda motor hasil curian tidak memerlukan tempat penyimpanan sementara dan tidak terlampau mencurigakan masyarakat sekitar, di samping mudah bagi para pelaku curanmor menjual sepeda motor hasil curian kepada penadah dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas,” imbuhnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post