• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

LBH Madina Yustisia Desak Polisi Tindak Pelaku Persekusi Jurnalis

by Redaksi
Senin, 12 Agustus 2024
0 0
0
LBH Madina Yustisia Desak Polisi Tindak Pelaku Persekusi Jurnalis

Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar. (FOTO: ISTIMEWA)

Panyabungan, StartNews LBH Madina Yustisia mendesak kepolisian mencegah teror terhadap wartawan TVRI dan startnews.id di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

“Kami mendesak agar kepolisian bertindak cepat untuk mewaspadai adanya kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari kelompok-kelompok tertentu,” kata Ketua LBH Madina Yustisia Ali Isnandar, dalam siaran pers, Sabtu (10/8/2024).

Desakan LBH Madina Yustisia itu terkait adanya teror melalui aplikasi WhatsApp terhadap Agussalim Hasibuan, wartawan TVRI dan StartNews.

Di sisi lain, teror berbentuk pesan via WhatsApp itu mengancam akan mengerahkan pasukan bermotor mendatangi rumah kediaman Agussalim di Panyabungan.

Agussalim telah melaporkan ancaman itu ke Polres Madina pada Sabtu (10/8/2024). Dalam pengakuannya, Agussalim menguraikan sejak Jumat (9/8/2024), dia mendapat pesan melalui WhatsApp dari seseorang diketahui berinisial P yang menyebutkan 30 hingga 50 motor massa akan mendatangi rumahnya. Dugaannya akibat pemberitaan media tempat dia menulis menyiarkan harga BBM di SPBU di Kecamatan Linggabayu, Madina.

LBH Madina Yustisia menyatakan profesi seorang jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, bebas dari intimadasi, ancaman, serta tindakan-tindakan yang mengarah pada terhalangnya kemerdekaan pers. Karena kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.

“Menurut kami, terutama kepolsian harus memastikan apa motif dari pesan WhatsApp tersebut, jika benar di lapangan ada kelompok masyarakat yang berniat ingin mendatangi rumah jurnalis dimaksud, agar sebaiknya dicegah jika perlu digagalkan dengan paksa. Karena tidakakan main hakim sendiri (street justice) tidak ada dasar hukumnya” ujar Ali.

“Jika ada pihak-pihak tertentu yang merasa tersinggung dan dirugikan akibat lahirnya produk jurnalistik atau produk jurnalis tersebut terdapat kekeliruan, pihak tersebut dapat mengambil langkah-langkah yang lebih demokratis yakni dengan cara mengajukan koreksi agar berita yang ada dirubah sesuai dengan kenyataan yang ada. Namun apabila berita yang diterbitkan ternyata sudah sesuai dengan peristiwa di lapangan, semestinya publik justeru mengapresiasi berita tersebut secara positif, karena itulah tugas profesi jurnalis untuk mengawal negara hukum sesuai dengan kode etik profesinya” katanya.

Yang tidak kalah penting, lanjut Ali, LBH Madina Yustisia juga mendesak kepolisian untuk mengukap adanya dugaan mafia minyak di SPBU tersebut.

LBH Madina Yustisia, mengajak semua masyarakat terkait agar menahan diri dari tindakan yang bersifat melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Karena tidak ada seorang pun yang kebal dari jerat hukum, oleh sebab itu jangan pernah mencoba-coba untuk melanggar hukum dengan alasan apapun,” pungkas Ali.

Reporter: Rls

Tags: JurnalisLBHMadina YustisiaPelaku PersekusiPolisi
ShareTweet
Next Post
Buka Festival Drumband, Atika Ngaku Pernah Jadi Mayoret

Buka Festival Drumband, Atika Ngaku Pernah Jadi Mayoret

Discussion about this post

Recommended

Tim SAR Gabungan Cari Perempuan Hilang di Lapangan Bola Banjar Maga

Tim SAR Gabungan Cari Perempuan Hilang di Lapangan Bola Banjar Maga

8 bulan ago
Pengajian Minangkabau Saiyo Bahas Tujuan Hidup Seorang Muslim

Pengajian Minangkabau Saiyo Bahas Tujuan Hidup Seorang Muslim

4 tahun ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025