SEPERTINYA kalender di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memang bergerak lebih lambat daripada daerah lain. Atau mungkin kita memang senang terjebak dalam lingkaran nostalgia yang itu-itu saja. Hari Senin (4/5/2026) lalu, gedung DPRD Madina kembali riuh dengan agenda rutin tahunan, apalagi kalau bukan urusan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban alias LKPj Bupati tahun 2025.
Ada sebelas poin rekomendasi yang dilemparkan para wakil rakyat kita ke meja pemerintah daerah. Kedengarannya memang gagah, penuh evaluasi, dan seolah-olah menunjukkan kerja keras Panitia Khusus yang sudah berminggu-minggu memeras otak. Tapi, kalau kita baca pelan-pelan isi rekomendasinya, kok rasanya seperti sedang membaca daftar keluhan yang sama dari lima atau sepuluh tahun yang lalu, ya?
Mari kita tengok urusan RSUD Panyabungan yang jadi sorotan utama. Ketua Pansus dengan gagah meminta perbaikan soal profesionalisme medis, parkir, sampai urusan air bersih dan kebersihan. Lucu sekali, di tahun 2026 ini, kita masih harus diingatkan melalui sidang paripurna yang formal hanya untuk urusan air bersih di rumah sakit. Ini kan kebutuhan dasar, bukan proyek teknologi canggih yang butuh riset puluhan tahun.
Masa iya, untuk memastikan pasien bisa mandi dan lingkungan rumah sakit nggak jorok saja harus menunggu instruksi dari dewan dalam bentuk poin rekomendasi resmi? Ini sebenarnya kritik untuk pemerintah atau sedang menunjukkan betapa lambannya manajemen pelayanan publik kita yang urusan keran air macet saja harus masuk dalam catatan sejarah daerah?
Belum lagi urusan sampah dan TPA Banggua yang sepertinya sudah jadi legenda di Panyabungan Barat. Kita selalu bicara soal sistem terpadu dan pengelolaan moderen, tapi praktiknya di lapangan tetap begitu-begitu saja. Begitu juga soal Dana Bagi Hasil sawit dan pasar tradisional. Rekomendasinya selalu manis: optimalkan, sesuaikan, tata ulang.
Kata-kata “optimalkan” ini memang paling sakti kalau bingung mau bikin saran apa, karena bisa dipakai sampai kiamat tanpa ada indikator jelas kapan sebenarnya sesuatu itu sudah dianggap optimal. Kalau setiap tahun bahasanya cuma optimalkan tanpa ada perubahan nyata di lapangan, ya jangan-jangan kita cuma sedang latihan merangkai kata, bukan sedang membangun daerah.
Hal yang paling ambisius tentu saja soal belanja pegawai yang diminta turun jadi 30 persen di tahun 2027 sesuai mandat undang-undang. Ini tantangan besar atau sekadar formalitas pengingat biar nggak kena semprit pusat?
Mengurangi belanja pegawai itu artinya harus berani memangkas atau efisiensi. Bukan cuma rajin mutasi sana-sini dengan dalih sistem merit yang entah sudah murni atau masih pakai perasaan. Kita tahu sendiri bagaimana birokrasi bekerja. Jadi, janji untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD itu terdengar seperti janji manis saat kampanye yang biasanya layu sebelum berkembang.
Respon Wakil Bupati Atika Azmi Utammi juga sangat standar, khas pejabat yang paham betul cara main di depan podium. Katanya, semua catatan itu bukan formalitas, tapi fondasi penting untuk strategi pembangunan.
Kita apresiasi sikap rendah hati pemerintah yang mau menerima kritikan. Tapi, masyarakat tentu bosan kalau setiap tahun cuma disuguhi aksi saling puji dan saling terima kasih di ruang siding. Sementara jalan menuju pantai barat atau akses ke Muara Batang Gadis masih begitu-begitu saja.
Jangan sampai sebelas poin sakti ini nasibnya berakhir di tumpukan berkas yang berdebu di laci kantor dinas. Lalu, tahun depan kita kumpul lagi di ruangan yang sama untuk membahas air bersih, sampah, dan jalan rusak yang sama lagi.
Rakyat butuh bukti, bukan sekadar sebelas poin rekomendasi yang indah di atas kertas, tapi ompong di lapangan. (*)





Discussion about this post