Padangsidempuan, StartNews Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidempuan membahas penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten dan Kota pada Pemilu 2024 dalam Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022.
“Kegiatan ini adalah tahapan penting menuju Pemilu 2024,” kata Ketua KPU Kota Padangsidempuan Tagor Dumora di sela kegiatan sosialisasi di Aula Hotel Sitamiang, Kamis (8/12/2022).
Menurut dia, penataan Dapil bukan hanya menjadi keinginan KPU atau pemerintah daerah atau keinginan kelompok tertentu. Namun, penataan Dapil menjadi keputusan bersama para pemangku kepentingan, terutama partai politik selaku peserta Pemilu serta masyarakat selaku pemilih.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2022 ditegaskan bahwa dalam penataan dapil, ada tujuh prinsip yang harus menjadi pertimbangan, meliputi kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integral wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Tagor menjelaskan sesuai PKPU Nomor 6 Tahun 2022, pada tahapan penataan Dapil kali ini KPU kabupaten dan kota harus membuat maksimal tiga rancangan Dapil. Selanjutnya, rancangan Dapil tersebut diumumkan kepada publik untuk meminta tanggapan masyarakat dan dilakukan uji publik, kemudian diserahkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Sumatera Utara.
“Kita membutuhkan kajian-kajian akademik. Kita juga membutuhkan masukan dari masyarakat. Ini masih proses berjalan terkait bagaimana menata dapil DPRD Kota Padangsidempuan kedepan. Apakah masih sama tetap tiga Dapil atau ada perubahan,” ucap Tagor.
Sementara Wali Kota Padangsidempuan Irsan Efendi Nasution menyatakan penataan dapil Pemilu 2024 harus mementingkan kearifan lokal dan budaya sekitar.
“Saat ini Dapil Padangsidempuan Selatan, Dapil Padangsidempuan Utara – Padangsdidempuan Hutaimbaru, dan Dapil Padangsidempuan Tenggara – Padangsidempuan Batunadua, dan Padangsidempuan Angkola Julu, dan masing-masing telah ditetapkan kursi calon legislatifnya,” katanya.
Kegiatan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Padangsidempuan diikuti Bawaslu, Bakesbangpol, ormas, LSM, dan insan pers.
Reporter: Rls
Discussion about this post