Jakarta, StartNews – Pengembangan kasus Harun Masiku terus bergulir. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku.
Penetapan status tersangka kepada Hasto itu diketahui dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka, yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Dirilis detik.com, penetapan tersangka terhadap Hasto dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024 atau setelah pengambilan sumpah pimpinan baru KPK.
Hasto disebut sebagai pihak pemberi suap bersama Harun Masiku kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam Sprindik tersebut. Suap itu diduga berkaitan dengan pergantian antar-waktu atau PAW anggota DPR.
Terkait penetapan tersangka Hasto, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengaku akan segera menyampaikannya secara resmi. “Akan disampaikan,” ujar Tessa Mahardhika dilansir detikNews, Selasa (24/12/2024).
Sementara Juru Bicara PDIP Chico Hakim menuding penetapan Hasto sebagai tersangka merupakan politisasi dan upaya untuk mengganggu serta menenggelamkan PDIP.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk menersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” kata Chico, Selasa (24/12/2024).
Chico juga menyebut ada ancaman Sprindik terhadap beberapa ketua umum partai lain. Dia menegaskan kerap ada upaya politisasi hukum. “Ketika ada ancaman Sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum,” ucapnya.
Dia mengatakan hanya PDIP yang tidak menyerah saat adanya ancaman Sprindik tersebut. Dia menyebut ancaman penjara justru menjadi energi untuk PDIP.
“Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi, berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar; menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Meski begitu, Chico mengaku PDIP belum mendengar informasi akurat terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” imbuhnya.
Rporter: Sir/Dtk