Medan, StartNews – Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Aan Suhanan mengatakan pihaknya akan memperluas implementasi penindakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
“Untuk di Medan sendiri sudah ada dua kamera yang bisa diimplementasikan, sudah operasional, dan barusan kita mengecek untuk implementasinya,” kata Brigjen Pol. Aan Suhanan, didampingi Dirlantas Polda Sumut, di Gedung TMC Ditlantas Polda Sumut, Rabu (8/6/2022).
“Ini sudah terhubung dengan ETLE Nasional Presisi. Artinya, tadi kita capture pelat luar daerah sudah ada datanya di sini,” katanya usai melakukan asistensi e-Tilang dan ETLE di wilayah Ditlantas Polda Sumut.
Aan Suhanan menjelaskan, penegakan hukum dengan ETLE sudah diterapkan di 26 Polda se-Indonesia. Diterapkan di 286 titik lokasi dengan tambahan kerja sama pihak jalan tol sebanyak 30 lebih kamera.
Jenderal bintang satu itu berharap di Kota Medan juga bisa sama-sama membangun ETLE di jalan tol, khususnya di ruas jalan yang rawan kecelakaan. Dia menargetkan seluruh wilayah Indonesia sudah terjangkau ETLE Nasional Presisi pada September 2022.
“Tentunya ini target minimal, target maksimalnya seluruh stakeholder bisa membantu kita, bisa berkolaborasi sehingga semakin banyak dan masif. Sehingga tingkat kepatuhan di jalan bisa meningkat lagi,” katanya.
Aan Suhanan juga menjelaskan Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengapresiasi Korlantas Polri terkait penerapan ETLE. Bobby pun akan memberikan akses 10 kamera yang akan terintegrasi ETLE Nasional Presisi.
“Tadi kami diskusi dengan Wali Kota, ternyata di program Wali Kota juga ada yang terkait dengan ETLE ini. Yang pertama, program e-Parking, kemudian ada program dari Dinas Perhubungan yang bisa terintegrasi dengan kamera ETLE kita,” ujarnya.
“Harapan kami ke depannya tingkat kepatuhan masyarakat di Kota Medan akan lebih meningkat, kemudian budaya berlalu lintas di jalan akan lebih tertib, dan pada akhirnya Kota Medan akan menjadi kota pintar atau smart city,” imbuhnya.
Reporter: Rls