• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 5, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kontroversi Film ‘Kiblat, Begini Komentar KH Cholil Nafis

JAKARTA

by Redaksi
Rabu, 27 Maret 2024
0 0
0
Kontroversi Film ‘Kiblat, Begini Komentar KH Cholil Nafis

FOTO: ISTIMEWA.

Jakarta, StartNews Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis mengomentari film horor bertajuk Kiblat yang dibintangi YouTuber Ria Ricis dan kini menuai kontroversi.

Menurut Cholil Nafis, selama ini dunia hiburan kerap menggunakan materi yang kontroversial dan sensitif untuk mempromosikan sesuatu agar banyak penonton.

Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi, kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton, tulis Cholil lewat akun Instagramnya, @cholilnafis.

Dia menilai pemanfaatan agama untuk meraup keuntungan tak bisa dibiarkan. Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan, harus dilawan, katanya.

Lebih lanjut, Cholil mengomentari secara spesifik poster film Kiblat yang menampilkan gerakan rukuk dalam salat oleh karakter dengan wajah yang menyeramkan. Cholil mempertanyakan mengapa menggunakan gambar seram untuk mendeskripsikan kiblat.

Saya tak tahu isi filmnya, maka belum bisa komentar. Tapi, gambarnya seram, kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya Kabah, arah menghadapnya orang-orang salat. Kalau ini benar, sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama, maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang, beber Cholil.

Sementara Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia Ervan Ismail mengungkapkan, film Kiblat belum masuk sensor. Namun, untuk materi iklan film tersebut sudah diterbitkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya, ungkap Ervan.

Meski demikian, di tengah kontroversi mengenai Kiblat, poster film tersebut saat ini ditarik dari peredaran oleh LSF. Menurut Ervan, penarikan poster film merupakan kewenangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).

Reporter: Rls

Tags: Film ‘Kiblat’KH Cholil NafisKontroversi
ShareTweet
Next Post
Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dari KPK

Pemprov Sumut Raih Penghargaan Sertifikasi dari KPK

Discussion about this post

Recommended

Hindari Jerat Rentenir, Edy Rahmaydi Minta Perkuat Pembiayaan Sektor Pertanian

Hindari Jerat Rentenir, Edy Rahmaydi Minta Perkuat Pembiayaan Sektor Pertanian

4 tahun ago
Wartawan TVRI dan StartNews Diteror Terkait Pemberitaan SPBU Linggabayu

Wartawan TVRI dan StartNews Diteror Terkait Pemberitaan SPBU Linggabayu

1 tahun ago

Popular News

  • Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    Kapolres Terobos Ruang Kerja Bupati Madina, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3.997 PPPK Paruh Waktu di Madina Tunggu NIP, 5 Orang Mengundurkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jual Sabu dan Ganja, Pria Ini Diciduk Polisi di Sitamiang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp5 Miliar Dianggarkan untuk Perbaikan Jembatan di Jalan Abdul Haris Nasution

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pembobol Konter Setor Tunai Brilink Pompo Computer di Sadabuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025