Polemik pungli di SMPN 1 Sayurmatinggi Tapsel berakhir damai. Simak klarifikasi resmi Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terkait isu miss komunikasi ini.
Tapsel, StartNews – Dugaan pungutan liar terkait pembagian jam mengajar bagi guru bersertifikasi di SMP Negeri 1 Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menemui titik terang. Polemik yang sempat memanas tersebut dipastikan bukan praktik pungli, melainkan murni akibat kesalahan komunikasi antar pihak internal sekolah.
Persoalan ini sebelumnya memicu perbincangan publik setelah muncul kabar yang menyebutkan oknum kepala sekolah berinisial NSS diduga mematok biaya sebesar Rp5 juta per guru untuk mendapatkan jam mengajar.
Namun, dalam pertemuan yang melibatkan Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan pada Jumat (13/2/2026), kabar tersebut dibantah dan dinyatakan sebagai informasi yang tidak berdasar.
Guru honorer bersertifikasi yang sempat memberikan pernyataan awal, DA, secara terbuka mengaku tidak memiliki bukti valid atas tuduhan tersebut. Dia menjelaskan kegaduhan yang terjadi merupakan dampak kurangnya konfirmasi kepada pihak sekolah sebelum informasi tersebut menyebar ke permukaan.
“Ya, saya tidak mengetahui persoalan sepenuhnya dan tanpa lebih dahulu konfirmasi ke ibu kepala sekolah. Tanpa ada paksaan dari pihak manapun, saya meminta maaf kepada Bapak Bupati, Ibu Plt. Kadis Pendidikan, Kepala Sekolah, dan seluruh masyarakat yang membaca berita tersebut. Saya tegaskan kembali, ini murni karena miss komunikasi,” ungkap DA dalam pertemuan di hadapan jajaran Dinas Pendidikan Tapsel.
Senada dengan hal itu, Kepala SMP Negeri 1 Sayurmatinggi Nurlena Sari Siregar membantah adanya banderol harga untuk jam mengajar di instansi yang dia pimpin. Dia menyayangkan terjadinya simpang siur informasi yang sempat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Tapanuli Selatan, tetapi memilih untuk fokus pada solusi dan perbaikan komunikasi kedepannya.
“Saya juga memohon maaf karena miss komunikasi yang mengakibatkan polemik ini. Terima kasih kepada Ibu Plt Kadis Pendidikan dan jajaran yang telah sigap memperjelas persoalan, sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Tapsel Efrida Yanti Pakpahan mengambil langkah cepat setelah mendapat laporan saat dirinya sedang berada di Jakarta. Setelah melakukan mediasi dan mempertemukan kedua belah pihak, Efrida memastikan operasional sekolah sudah kembali normal tanpa ada kendala administratif maupun praktik pungutan yang dituduhkan.
“Alhamdulillah semua sudah clear setelah kita turun dan mempertemukan kedua pihak. Ternyata hanya didasari simpang siur informasi dan miss komunikasi. Semua sudah normal tanpa ada ini dan itu,” jelas Efrida Yanti Pakpahan.
Efrida meminta semua pihak mengakhiri polemik ini dan tidak lagi memperpanjang spekulasi yang ada. Pihak Dinas Pendidikan juga menjamin pengawasan akan lebih diperketat agar insiden serupa tidak terulang kembali, baik di SMPN 1 Sayurmatinggi maupun di sekolah-sekolah lain di Tapanuli Selatan.
Reporter: Lily Lubis





Discussion about this post