• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kisah Penangkapan Grandong, dari Penjebakan hingga Proses Hukum

by Redaksi
Jumat, 17 Oktober 2025
0 0
0

Grandong saat diamankan polisi, Kamis (16/10/2025). (FOTO: ANTARA/HO)

Sergai, StartNews – I alias Grandong, warga Dusun V, Desa Pekan Tanjungberingin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), ditangkap polisi pada Kamis (16/10/2025) pukul 13.30 WIB. Grandong terjebak dalam operasi polisi yang sengaja menawarkan untuk membeli sabu.

Grandong, yang dikenal sebagai pria polos, menunggu di pinggir jalan untuk pemesan sabu. Polisi dengan cepat mengenali ciri-cirinya dan melakukan penangkapan. Dari hasil tangkapannya, polisi menemukan 11 paket sabu, uang tunai sebesar Rp100 ribu, serta plastik klip kosong yang digunakan untuk mengemas narkoba.

Dalam proses interogasi, Grandong mengaku mendapatkan sabu tersebut dari rekannya yang juga warga setempat, dikenal dengan inisial A. Namun, saat dilakukan pengembangan, A berhasil melarikan diri.

Kapolsek Tanjung Beringin, KP Pamilu H. Hutagaol mengatakan Grandong sudah lama diincar pihak kepolisian. Penangkapan ini markah penting, karena sebelumnya upaya untuk menangkapnya belum membuahkan hasil.

Tersangka yang sudah lama ditarget. Dia keluar dari persembunyiannya dengan cara dipancing untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Kami sudah cukup lama membuntuti, namun belum berhasil. Dengan memancingnya pada transaksi narkoba, akhirnya kami dapat menangkap pelaku dan kini kasus ini masih dalam pengembangan,” tegas Kapolsek.

Reporter: Ant/Sir

Tags: GrandongPenangkapanPenjebakanProses Hukum
ShareTweet
Next Post
Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan, Rektor UGM Sebut Jokowi Alumni Angkatan 1980

Dies Natalis ke-62 Fakultas Kehutanan, Rektor UGM Sebut Jokowi Alumni Angkatan 1980

Discussion about this post

Recommended

Jelang Akhir 2021, Serapan Anggaran Sumut Naik ke Angka 72,9 Persen

Jelang Akhir 2021, Serapan Anggaran Sumut Naik ke Angka 72,9 Persen

4 tahun ago
Anggarkan Bantuan Rp3,5 Miliar, BPBD Sumut Siagakan Daerah Hadapi Musim Hujan

Anggarkan Bantuan Rp3,5 Miliar, BPBD Sumut Siagakan Daerah Hadapi Musim Hujan

1 minggu ago

Popular News

  • 19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    19 Pejabat Pemkab Madina Ikut Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sertijab Berlangsung Senyap, Bupati Ganti Plt. Kadis PUPR Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Berharap Uji Kompetensi Lahirkan Pejabat Cerdas dan Visioner

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Madina Kabulkan Eksekusi Pengosongan Rumah di Desa Mompang Julu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Madina Tepis Isu Mutasi dan Eksistensi ‘Tim Bayangan’ yang Bergerilya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025