• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ketua PAN Madina Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU

by Redaksi
Senin, 10 Juli 2023
0 0
0
Ketua PAN Madina Serahkan Perbaikan Dokumen Bacaleg ke KPU

Ketua DPD PAN Madina H. Nisad Sidiq didampingi Sekretaris DPD PAN Madina Anara saat menyerahkan dokumen perbaikan Bacaleg PAN kepada Ketua KPU Madina Fadilah Syarif, Sebtu (8/7/2023). (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Panyabungan, StartNews DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan perbaikan dokumen bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Sabtu (8/7/2023) sore.

Perbaikan berkas administrasi Bacaleg tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DPD PAN Madina H. Nisad Sidiq didampingi Sekretaris DPD PAN Madina Anara. Dokumen perbaikan Bacaleg PAN itu diterima langsung oleh Ketua KPU Madina Fadilah Syarif.

Setelah dinyatakan lengkap, Fadilah Syarif kemudian memberikan berita acara penyerahan dokumen perbaikan kepada Ketua PAN Madina Nisad Sidiq.

PAN mendaftarkan 40 Bacaleg untuk lima daerah pemilihan (dapil) di Madina. Artinya, kuota caleg PAN untuk DPRD Madina memenuhi setiap dapil, kata Nisad Sidiq, didampingi Anara, Senin (10/7/2023).

Nisad Sidiq menjelaskan, perbaikan berkas tersebut merupakan bagian dari tahapan pendaftaran untuk memastikan Bacaleg PAN tidak mengalami kendala administrasi sebelum KPU memutuskan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

“Kami harus mempersiapkan segala sesuatunya agar Bacaleg PAN yang didaftarkan tidak terkendala,” katanya.

Nisad Sidiq berharap berkas perbaikan administrasi Bacaleg PAN yang diserahkan dinyatakan lengkap dan benar, sehingga KPU Madina dapat memutuskan dokumen Bacaleg PAN telah memenuhi syarat. Mudah-mudahan berkas perbaikan administrasi tersebut memenuhi syarat semua, katanya.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada KPU Madina yang telah menerima dokumen perbaikan Bacaleg dari PAN.

Sementara Ketua KPU Madina Fadilah Syarif mengatakan berkas yang diperbaiki itu akan diteliti kembali oleh tim pemeriksa dan menunggu hasilnya untuk mengetahui apakah telah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat.

Reporter: Sir

Tags: BacalegKPUPAN MadinaPerbaikan Dokumen
ShareTweet
Next Post
Jamaah Asal Paluta Wafat Saat Hendak Istirahat di Asrama Haji Medan

Hingga Kemarin 31 Jamaah Haji dari Sumut Wafat, Ini Rinciannya

Discussion about this post

Recommended

Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Sumut Tinjau Banjir di Mandailing Natal

Gubernur, Pangdam, dan Kapolda Sumut Tinjau Banjir di Mandailing Natal

4 tahun ago
Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 22 April

Update Data Percepatan Penanganan Covid-19 Madina per 22 April

6 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025