Medan, StartNews – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) Ismail Lubis mengatakan sebanyak 29 kabupaten dan kota di Sumut mulai melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga pada Rabu (12/1/2022) ini.
Ismail Lubis mengatakan vaksinasi booster tersebut dilakukan di kabupaten dan kota yang sudah memenuhi persyaratan, yakni capaian vaksinasi dosis satu sebesar 70 persen dan lansia 60 persen.
“Sesuai dengan petunjuk Kemenkes, kita mulai hari ini melakukan booster. Namun, petunjuknya untuk kabupaten/kota dosis 1 mencapai 70 persen dan lansia 60 persen,” kata Ismail di Medan, Rabu (12/1/2022).
Menurut mantan Kepala Dinkes Madina ini, dari 33 kabupaten/kota di Sumut masih ada empat kabupaten/kota yang belum memenuhi persyaratan untuk menggelar vaksinasi booster. Di antaranya Kota Medan, Kabupaten Deliserdang, dan Kabupaten Padang Lawas.
Ismail menuturkan, booster dilakukan dengan ketentuan antara lain, bagi penerima vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 maka mendapat 0,5 dosis vaksin Pfizer atau Astra Zeneca sebagai booster.
Ismail menjelaskan, vaksinasi booster gratis untuk seluruh masyarakat sesuai instruksi Presiden. Sementara bagi masyarakat yang boleh mendapatkan booster harus memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, sudah enam bulan vaksinasi 1 dan 2, dan usia di atas 18 tahun ke atas.
“Datanglah bagi masyarakat Sumut jika Anda sudah dapat vaksin 1 dan vaksin 2 sudah enam bulan, maka kami anjurkan untuk booster, terutama untuk lansia,” tuturnya.
Reporter: Rls