• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Maret 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenkes Segera Terbitkan Regulasi Penelitian Tanaman Ganja

by Redaksi
Kamis, 30 Juni 2022
0 0
0
Kemenkes Segera Terbitkan Regulasi Penelitian Tanaman Ganja

Menkes Budi Gunadi Sadikin. (FOTO: ANTARANEWS.COM)

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera menerbitkan regulasi yang mengatur pelaksanaan riset tanaman ganja untuk kebutuhan medis. “Kita sudah melakukan kajian, sebentar lagi akan keluar regulasinya untuk kebutuhan medis,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam agenda diskusi media di Gedung Kemenkes RI, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari antaranews.com, Rabu (29/6/2022).

Budi mengatakan tujuan regulasi tersebut untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis. Dasar keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium.

“Morfin lebih keras dari ganja, tapi dipakai untuk medis. Ganja itu sebenarnya sama seperti morfin, morfin lebih keras dari ganja, itu kan ada dipakai untuk yang bermanfaat,” katanya.

Budi mengatakan manfaat tanaman ganja tergantung pada penggunanya. Jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

Seperti halnya morfin pada dunia medis yang berfungsi meredam rasa sakit pada luka di tubuh manusia. Tanaman ganja pun akan diteliti untuk melihat manfaatnya lewat riset, data serta fakta ilmiah, kata Budi.

“Penelitian morfin itu bagus, untuk gak sakit kalau ada apa-apa, seperti kita tertembak,” imbuhnya.

Budi mengatakan kegiatan penelitian tanaman ganja akan melibatkan kalangan perguruan tinggi untuk menghasilkan kajian secara ilmiah guna kebutuhan medis. “Kalau sudah lulus penelitian produksinya, harusnya kita jaga sesuai dengan fungsi medisnya,” katanya.

Reporter: Rls

Tags: KemenkesMedisPenelitianRegulasiTanaman Ganja
ShareTweet
Next Post
8 Pengguna Narkoba Diserahkan ke BNNK Tapsel untuk Direhabilitasi

8 Pengguna Narkoba Diserahkan ke BNNK Tapsel untuk Direhabilitasi

Discussion about this post

Recommended

Hari Ini Eli Mahrani Saksikan Pelantikan TP PKK Desa di Puncak Sorik Marapi

Hari Ini Eli Mahrani Saksikan Pelantikan TP PKK Desa di Puncak Sorik Marapi

2 tahun ago
Tim SAR Gabungan Paluta Masih Cari Bocah yang Hanyut di Batang Pane

Tim SAR Gabungan Paluta Masih Cari Bocah yang Hanyut di Batang Pane

3 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Pasangan Mesum Terjaring Razia di Kamar Hotel Padangsidimpuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025