• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Maret 20, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

by Redaksi
Kamis, 8 Januari 2026
0 0
0
Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Rehabilitasi di Sumut dan Aceh

FOTO: Istimewa.

ADVERTISEMENT

Jakarta, StartNews – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempercepat pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana hidrometeorologi di wilayah Aceh Utara dan Tapanuli Selatan. Langkah ini merujuk pada SK Menteri Kehutanan Nomor 863 Tahun 2025 sebagai upaya penyediaan material untuk rehabilitasi dan pemulihan pascabencana.

Di Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, operasi pembersihan dan pemilahan kayu dilakukan dengan mengerahkan 35 unit alat berat gabungan dari Kemenhut, TNI, dan Kementerian PUPR. Hingga 6 Januari 2026, tercatat sebanyak 454 batang kayu dengan volume 730,95 meter kubik dinyatakan layak untuk dimanfaatkan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyatakan penggunaan alat berat bertujuan mempercepat proses di lapangan. “Dengan dukungan alat berat, pemilahan kayu hanyutan bisa dilakukan lebih cepat dan aman. Kayu yang layak kami manfaatkan untuk kebutuhan darurat warga,” ujar Subhan.

Kayu tersebut mulai digunakan untuk pembangunan hunian sementara (huntara) berdasarkan desain riset Universitas Gadjah Mada (UGM). Saat ini, satu unit huntara telah rampung dan dua lainnya masih dalam proses pembangunan.

Sementara di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, aksi serupa dilakukan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol. Sebanyak 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck dikerahkan untuk mengolah kayu hanyutan guna kebutuhan pengungsian.

Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Novita Kusuma Wardani mengatakan pihaknya telah mendistribusikan 430 keping kayu olahan dengan volume 6,95 meter kubik.

“Kayu tersebut dimanfaatkan sebagai alas lantai untuk 267 unit tenda darurat. Penatausahaan dan pengawasan terus kami lakukan agar pemanfaatannya tepat sasaran,” tegas Novita.

Kemenhut menegaskan seluruh proses pemanfaatan kayu sisa banjir ini mengedepankan prinsip legalitas, transparansi, dan kebermanfaatan sosial. Selain mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat terdampak, langkah ini juga bertujuan mencegah pemanfaatan kayu secara ilegal atau tidak terkendali di lapangan.

Reporter: Rls

Tags: AcehKayu HanyutanKemenhutRehabilitasiSumut
ShareTweet
Next Post
Informasi Lambat, 18 Warga Desa Sinunukan IV Gagal Cairkan BLT di Kantor Pos

Informasi Lambat, 18 Warga Desa Sinunukan IV Gagal Cairkan BLT di Kantor Pos

Discussion about this post

Recommended

Dirujuk ke RSUP Adam Malik, Sore Ini Fatimah Berangkat ke Medan

Dirujuk ke RSUP Adam Malik, Sore Ini Fatimah Berangkat ke Medan

2 tahun ago
Ketua MUI Madina Jabarkan Tujuh Adab Berdoa agar Dikabulkan Allah SWT

Ketua MUI Madina Jabarkan Tujuh Adab Berdoa agar Dikabulkan Allah SWT

2 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasmada 91 Salurkan Santunan Lebaran untuk 41 Anak Yatim Comeben

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025