Jakarta, StartNews – Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengusulkan pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Untuk keperluan itu, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren sedang menyiapkan Naskah Akademik Direktorat Jenderal Pesantren (PD Pontren).
Naskah akademik ini dibahas bersama dalam rapat yang berlangsung di Jakarta, Rabu (11/12/2024). Rapat itu dihadiri Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin, Ketua Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (Aspendif) Fadlullah.
Selain itu, hadir juga Sekretaris Asosiasi Ma’had Aly Indonesia (AMALI) Nursalikin, Ketua Ikatan Pendidik PAUD Al Quran Indonesia (IPPAQI) Mujibun, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren Salafiyah (FKPPS) Abdul Majid, Tim Ahli Majelis Masyayikh Nafis Husni, Perwakilan Forum Komunikasi Pesantren Muadalah (FKPM), dan para Kasubdit di lingkungan Direktorat PD Pontren.
“Kegiatan ini melibatkan asosiasi-asosiasi pesantren dan juga majelis masyayikh,” kata Direktu PD Pontren Basnang Said.
Manurut Basnang, pihaknya sengaja melibatkan stakeolders Kemenag dalam menyusun naskah akademik agar mendapatkan input yang berkualitas dan representatif bagi layanan pesantren. Naskah akademik ini penting disusun sebagai ikhtiar Kementerian Agama meningkatkan layanan untuk pesantren.
Jika sudah terbentuk Ditjen Pesantren, kata dia, Kemenag akan bisa memberikan layanan maksimal bagi pesantren, tidak hanya pada fungsi pendidikan tetapi fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat.
“Jika Ditjen Pesantren sudah ada, maka tidak hanya fungsi pendidikan yang bisa kita layani, tetapi juga fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” kata Basnang.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Nurudin menyatakan Direktorat PD Pontren sudah layak meningkatkan layanannya menjadi eselon I atau Direktorat Jenderal Pesantren. Sebab, dari segi regulasi, administrasi dan kebutuhan pengembangannya sudah sangat siap.
“Direktorat PD Pontren ini sudah selayaknya menjadi Ditjen Pesantren, dari kebutuhan pengembangan dan regulasinya sudah siap,” sebutnya.
Sebelumnya, saat berkunjung ke Surabaya pada 14 November 2024, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mempersiapkan Direktorat Jenderal khusus yang mengurusi pesantren.
“Kementerian Agama akan segera membentuk Direktorat Jenderal Khusus yang akan mengurus sekaligus mengayomi pondok pesantren,” ujar Menag Nasarudin.
Reporter: Rls