• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejutan Zakat Gaji PPPK Guru di Madina

by Redaksi
Senin, 26 Januari 2026
0 0
0
Dilema Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

GAJI bagi seorang tenaga pendidik bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan urat nadi kehidupan yang setiap rupiahnya telah memiliki pos pengeluaran tersendiri. Maka, ketika para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendapati saldo rekening mereka berkurang secara tiba-tiba pada Januari 2026, wajar jika muncul riak keresahan yang tajam.

Persoalan itu bukan sekadar tentang nominal potongan yang berkisar antara tiga puluh hingga empat puluh ribu rupiah, melainkan tentang bagaimana sebuah kebijakan publik dijalankan tanpa mengindahkan etika komunikasi dan prinsip transparansi.

Secara regulasi, Pemerintah Kabupaten Madina memang memiliki pijakan hukum melalui Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat. Upaya untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah demi kemaslahatan umat tentu merupakan langkah yang mulia dan patut diapresiasi.

Begitu pula dengan semangat penyetaraan kewajiban antara ASN PNS dan PPPK yang diusung oleh Dinas Pendidikan Madina. Namun, niat yang suci dan regulasi yang sah tidak serta-merta memberi legitimasi bagi birokrasi untuk melakukan eksekusi secara “senyap” tanpa sosialisasi yang matang terlebih dahulu.

Ketidaktahuan para guru terkait adanya pemotongan ini menunjukkan adanya mata rantai komunikasi yang terputus di internal pemerintahan daerah. Sangat disayangkan bahwa kebijakan yang menyentuh ranah sensitif seperti hak ekonomi pegawai justru disampaikan melalui klarifikasi setelah keresahan pecah. Bukan melalui edukasi sebelum kebijakan diterapkan.

Birokrasi seharusnya memahami bahwa zakat profesi bukan sekadar pemotongan administratif, melainkan sebuah ibadah yang menuntut keikhlasan dan kesadaran penuh dari pelakunya. Ketika pemotongan dilakukan secara sepihak dan mendadak, esensi keikhlasan tersebut berisiko tergerus oleh rasa keterpaksaan dan kecurigaan.

Klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang memang memberikan jawaban teknis. Namun, jawaban itu belum sepenuhnya menyembuhkan luka kepercayaan di tingkat akar rumput.

Pemerintah daerah perlu menyadari bahwa PPPK Guru merupakan mitra strategis dalam mencerdaskan bangsa yang berhak mendapatkan penghormatan atas hak-hak informasinya. Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi setiap instansi agar tidak lagi mengabaikan aspek dialogis dalam setiap pengambilan kebijakan.

Transparansi bukan hanya soal memajang angka di papan pengumuman, tetapi soal memastikan setiap individu yang terdampak memahami dan menerima alasan di balik berkurangnya hak yang mereka terima.

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Madina harus segera membenahi mekanisme sosialisasi agar tidak ada lagi kebijakan yang hadir sebagai “kejutan” yang tidak menyenangkan bagi para abdi negara.

Diperlukan ruang dialog yang lebih terbuka untuk menjelaskan pemanfaatan zakat tersebut agar para guru merasa bangga telah berkontribusi, alih-alih merasa terbebani. Bagaimanapun juga, tata kelola pemerintahan yang baik hanya bisa tegak jika kebijakan yang diambil berpijak pada landasan hukum yang kuat sekaligus prosedur komunikasi yang bermartabat. (*)

Penulis: Saparuddin Siregar | Pemimpin Redaksi StartNews.co.id

Tags: GajimadinaPPPK GuruSikap RedaksiZakat
ShareTweet
Next Post
Siswi SMK di Sibolga Dihamili Kerabat Semarga, Orangtua: Tak Bisa Menikah

Siswi SMK di Sibolga Dihamili Kerabat Semarga, Orangtua: Tak Bisa Menikah

Discussion about this post

Recommended

Mulai Hari Ini Bobby Nasution Cuti sebagai Wali Kota Medan

Mulai Hari Ini Bobby Nasution Cuti sebagai Wali Kota Medan

1 tahun ago
Warga Mengeluhkan Harga Minyak Goreng Tembus Rp 22 Ribu per Liter

Warga Mengeluhkan Harga Minyak Goreng Tembus Rp 22 Ribu per Liter

4 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejutan Zakat Gaji PPPK Guru di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025