• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Februari 2, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kasus Kriminal

by Redaksi
Jumat, 25 April 2025
0 0
0
Kejari Padangsidimpuan Musnahkan Beragam Barang Bukti Kasus Kriminal

FOTO: ISTIMEWA.

Padangsidimpuan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan memusnahkan beragam barang bukti kasus kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap(inkracht)di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Padangsidimpuan, Kamis (24/4/25).

Pemusnahan barang bukti dipimpin Kepala Kejari Padangsidimpuan Lambok MJ Sidabutar dan disaksikan Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, perwakilan Pegadilan Negeri Padangsidimpuan, perwakilan BNNK Tapsel, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan unsur Forkopimda.

Selama delapan bulan terakhir, Juli 2024 hingga Maret 2025, Kejari menangani 96 perkara, mulai dari narkotika, perjudian, pencurian, penganiayaan, hingga kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 219,28 gram, ganja 63,336 kilogram, 6 timbangan elektrik, 6 alat hisap sabu (bong), 40 unit handphone, dua senjata tajam, puluhan plastik klip, kaca pirek, sendok pipet, dan alat bukti lainnya serta 191 barang bukti tambahan seperti helm, pakaian, tas, dompet, senjata tumpul, hingga buku tafsir mimpi.

Kajari Padangsidimpuan Lambok Sidabutar mengatakan pemusnahan tersebut bentuk nyata pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP. Dia juga menyebut pentingnya transparansi kepada publik guna mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Mayoritas kasus yang kami tangani berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Padahal, beberapa kasus bisa diselesaikan lewat pendekatan restorative justice, ujar Lambok.

Dia menyebut realisasi pendekatan itu kerap terkendala mahalnya biaya dan keharusan adanya assessment resmi dari tim yang berwewenang sesuai pedoman tahun 2021.

Sementara Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan Jimmy Donovan menambahkan, pemusnahan itu juga bentuk tindakan preventif dan edukatif.

Kami ingin memastikan masyarakat tahu bahwa proses hukum berjalan dan barang bukti tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh siapapun, ujar Jimmy.

Pemusnahan itu menjadi simbol bahwa keadilan tidak hanya ditegakkan di ruang sidang, tetapi juga diimplementasikan secara nyata hingga ke lapangan.

Reporter: Lily Lubis

Tags: Barang BuktiKejariKriminalPadangsidimpuan
ShareTweet
Next Post
Pemkab Madina akan Laporkan Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok ke Dirjen EBTKE

Pemkab Madina akan Laporkan Semburan Lumpur Panas di Roburan Dolok ke Dirjen EBTKE

Discussion about this post

Recommended

Sketsa Bagas Godang Huta Godang Karya Batara Lubis

Sketsa Bagas Godang Huta Godang Karya Batara Lubis

2 tahun ago
Pengembalian Desa Hutadangka ke Kotanopan Tinggal Menunggu Permendagri

Pengembalian Desa Hutadangka ke Kotanopan Tinggal Menunggu Permendagri

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejutan Zakat Gaji PPPK Guru di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025