• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 27, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

by Redaksi
Minggu, 29 Desember 2024
0 0
0
Kejari Medan Tuntut Mati 19 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Medan Deny Marincka Pratama. (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

Medan, StartNews Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Sumatera Utara, telah menuntut pidana mati terhadap 19 terdakwa yang terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba sepanjang tahun 2024.

Tuntutan hukuman mati ini sebagai upaya tegas Kejari Medan dalam memerangi peredaran narkoba, kata Kasi Pidum Kejari Medan Deny Marincka Pratama, dirilis antaranews.com, Sabtu (28/12/2024).

Dia menjelaskan, tuntutan mati tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejari Medan untuk menanggulangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, khususnya Kota Medan.

“Selain tuntutan hukuman mati, kami juga menuntut seorang terdakwa dengan penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara terhadap empat terdakwa lainnya, katanya.

Pihaknya berharap adanya hukuman yang tegas dapat menurunkan peredaran narkoba dan memberikan pesan yang jelas bahwa kejahatan narkoba tidak bisa dibiarkan.

Perkara narkoba yang ditangani sepanjang tahun 2024, berfokus pada pemberian hukuman yang setimpal dan berfungsi sebagai efek jera bagi para terdakwa, jelasnya.

Deny menegaskan, tuntutan mati terhadap para terdakwa menjadi bagian dari upaya Kejari Medan untuk mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba yang terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Tuntutan mati ini dapat menjadideterrent effectbagi para pelaku kejahatan narkoba. Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba akan semakin menurun, agar masyarakat dapat hidup dalam lingkungan lebih aman dan sehat, kata pria yang pernah menjabat Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang.

Reporter: Ant

Tags: 2024Kejari MedannarkobaTuntut Mati
ShareTweet
Next Post
Saka Pramuka Bhayangkara Madina Bantu Korban Kebakaran di Desa Tambangan Tonga

Saka Pramuka Bhayangkara Madina Bantu Korban Kebakaran di Desa Tambangan Tonga

Discussion about this post

Recommended

Lawan Corona, Karang Taruna Mompang Jae Melakukan Penyemprotan Disinfektan

Lawan Corona, Karang Taruna Mompang Jae Melakukan Penyemprotan Disinfektan

5 tahun ago
Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

Kemenag Buka Seleksi Calon Imam Masjid di Uni Emirat Arab, Ini Syaratnya

2 tahun ago

Popular News

  • Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    Pemprov Sumut Perbaiki Infrastruktur di Berbagai Kabupaten, Tak Ada di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bungkusan Berisi Ari-ari Bayi di Gedung Lama RSUD Panyabungan Bikin Geger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riksus Lagi, Kali Ini Menyasar Semua Kabid di Distan Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini Pemprov Sumut Targetkan Pembangunan 15 Ribu Rumah untuk MBR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Aturan, Kades Hutabaringin Terlibat Pembangunan MCK SDN 116 Percontohan Pidoli Lombang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025