Padangsidimpuan, StartNews – Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo mengingatkan para penyidik Satuan Reskrim dan Satres Narkoba harus mempunyai hati nurani atau perasaan. Kapolres menegaskan, proses hukum merupakan jalan terakhir dalam selesaikan perkara.
“Sebelum melakukan proses penyidikan, alangkah baiknya harus mengedepankan hati nurani atau perasaan,” ujar perwira menengah yang baru menjabat Kapolres Padangsidimpuan ini saat memberi arahan kepada personel Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan di Aula Teruslah Berbuat Baik, Sabtu (30/4/2022) sore.
Menurut AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, apabila penanganan suatu perkara bisa diselesaikan dengan metode restorative justice, maka hal itu lebih baik. Dia mengingatkan agar jangan ada lagi penyidik yang bermental “jalanan”.
“Contohnya, dalam penyelesaian masalah tidak harus di luar kantor. Penyelesaian perkara harus dilaksanakan di dalam kantor,” tegasnya.
Tidak ada personil yang terlibat kasus narkoba, baik pemakai maupun yang membekingi bandar. Dia menegaskan para personil Polres Padangsidimpuan akan dites urine dan hasilnya harus negatif.
Kapolres juga meminta para penyidik tidak terlalu merisaukan masalah rezeki. Sebab, kata dia, persoalan rezeki sudah mempunyai porsinya masing-masing, sehingga jangan terlalu dikejar.
“Bekerjalah secara profesional dan ikhlas. Jadikanlah pekerjaan sebagai ladang amal dan ibadah,” tandasnya.
Reporter: Rls/Sir