Medan, StArtNews Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan akan menuntaskan kasus keributan yang terjadi di RS HKBP Balige pada Minggu (10/10/2021) lalu.
“Dalam kasus keributan itu, dua orang sudah kita tangkap, yakni Taren Sing dan Jasprit Sing,” kata Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dadang Hartanto dan Direktur Reskrimum Poldasu Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (13/10/2021).
Panca mengungkapkan peristiwa itu berawal saat Taren Sing dan Jasprit Sing menjeguk keponakannya yang bernama Sanjay di RS HKBP Balige, karena mengalami kecelakaan lalu lintas pada Minggu (10/10/2021).
“Mereka bermohon kepada pihak rumah sakit, yaitu dokter untuk segera dilakukan penanganan. Oleh tim dokter telah melakukan penanganan berupa pembersihan terhadap luka dan sudah dijahit,” katanya.
Panca mengungkapkan, pihak rumah sakit kemudian meminta KTP dan surat vaksin sebagai syarat administrasi agar pasien dapat ditangani lebih lanjut. Namun, kedua pemuda itu mendesak agar dilakukan pengobatan terhadap saudaranya tersebut.
“Tiba-tiba keduanya melakukan pengerusakan di meja resepsionis RSUD. Kemudian terjadi aksi saling pukul saat satpam mencoba mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.
Kedua pelaku kini dirawat di RS Columbia. Sedangkan Sanjay yang sebelumnya dirawat di RS HKBP Balige telah dibawa keluarga dan dirawat di RS Mitra Sejati.
Panca menerangkan, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut bersama Polres Toba akan menuntaskan kasus keributan di RS HKBP Balige tersebut.
“Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari kedua pelaku yang tengah menjalani perawatan di RS Columbia,” terangnya.
Sementara Winda, mewakili keluarga kedua pelaku, menyampaikan permohonan maaf atas keributan yang terjadi di RS HKBP Balige. “Saya mohon maaf. Kami keluarga menyerahkan semua penaganan kasusnya kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Reporter: Rls
Discussion about this post