Natal, StartNews Dinas PMD Mandailing Natal (Madina) menggelar acara sosialiasi yang diikuti seluruh kepala desa dan BPD se-Kecamatan Natal, Kamis (10/2/2022). Acara ini digelar di Aula Kantor Camat Natal.
Kadis PMD Madina Parlin Lubis saat pembukaan acara memaparkan tentang regulasi dalam pemerintahan desa. Regulasi Permendagri No. 47 Tahun 2016 tentang administrasi pemerintahan desa, termasuk merupakan objek pembahasan tambahan pada saat sosialisasi di Aula Kantor Camat Natal yang digelar Dinas PMD Mandailing Natal.
Parlin juga menerangkan, ada lima ruang lingkup administrasi pemerintahan desa, yakni administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan administrasi lainnya.
Parlin juga menyampaikan tentang tambahan alokasi kinerja dan akan ada evaluasi pemerintahan desa seputar pengadministrasian desa. Dia berpesan kepada Plt. Camat Natal Syaipuddin untuk menegur kepala desa yang tidak hadir dalam acara tersebut.
Pak Camat, tolong ditegur Kepala Desa yang tidak hadir, karena agenda pembahasan tentang regulasi PMK hal yang penting, dan menjadi catatan kinerja kepala desa, ujar Parlin.
Kgiatan sosialisasi dibawa pemateri dari Dinas PMD, yaitu Kasi Administrasi Desa Anjur Brutu.
Reporter: Rls
Discussion about this post