• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kades Huta Lombang Akui Jual Kayu ke PT PRA

by admin-start21
Senin, 8 Maret 2021
0 0
0
Kades Huta Lombang Akui Jual Kayu ke PT PRA
ADVERTISEMENT

Puncak Sorik Marapi, StArtNews-Kepala Desa Huta Lombang, Kecamatan Puncak Sorik Marapi sebelumnya diisukan menjual kayu ke PT Plumpung Raya Anugerah (PRA) yang berbasis di Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

Ia disebutkan menjual kayu olahan hingga ber kali-kali.

Amatan StArtNews, dari hasil dokumntasi wartawan, kayu olahan yang dijual ke PT PRA berbetuk 4 persegi dengan panjang sekitar 3 meter.

Setelah dikonfirmasi, Kepala Desa Huta Lombang, Azhar Nasution mengaku benar telah menjual kayu olahan ke PT PRA. Namun, ia menegaskan kayu yang dijual adalah milik pribadi jenis kemiri yang ditebang sendiri sebanyak empat meter kubik.

Sementara untuk Sako penjualan kayu ke PT PRA dikeluarkan sendiri olehnya karena ia juga menjabat kepala desa di daerah tersebut.

“Memeng benar saya menjual kayu ke PT PRA sebanyak 4 meter kubik jenis kayu kemiri, milik saya sendiri, ditanam ditebang sendiri. Kalau itu wewenang bapak,inilah laporan saya pemilik kayu dan kebun saya sendiri dan sakonya pun hanya surat kepala desa, demikian dan terima kasih pak semoga bapak maklum,” katanya melalui keterangan tertulisnya, ketika dihubungi StArtNews.

Kemudian ia menjelaskan, penjualan kayu tersebut ke PT PRA, berlangsung pada tahun 2020 silam. Namun, ia enggan berkomentar terlalu jauh terkait hubungannya ke perusahaan dalam penjualan kayu sampai beberapa kali.

Menurutnya, kayu yang ia jual ke PT PRA tersebut,merupakan pohon di lokasi perkebunan miliknya yang tumbang akibat angin.

“Ini untuk apa, ni, Pak? Laporan ini sama bapak saya jual pun batang kemiri saya karena tumbang dibuat angin, saya bukan illegal logging kalau itu tujuan bapak sudah terlalu peribadi itu pertanyaan bapak,” katanya.

Ia kemudian menyarankan wartawan agar datang kerumahnya untuk mendapat fakta aktual dan melihat langsung luas lahan perkebunan. Dari data yang di tangan Kades, kebun tersebut diduga masih kawasan hutan lindung.

Beralasan, dikasih tahu pun melalui aplikasi Watcap percuma wartawan yang menanyakan hal itu, bakalan tidak tahu dimana lokasinya.

Kades meminta wartawan secara langsung menemui dirinya untuk lokasi pasti kebun tersebut. Ia berdalih wartawan tak akan paham lokasinya jika hanya melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.

Azhar mengungkapkan kebun tersebut merupakan harta warisan dari kedua orang tuanya.

“Biar kita buat datanya berapa hektare (luas kebun yang kayunya dijual ke perusahaan-red), saya tidak bisa jelaskan melalui WA, saya bilang pun sama bapak tidak tau bapak di mana lokasinya, kalau perlu bapak musti tau warisan orangtua kami, datanglah biar disaksikan semua keluarga saya, surat warisan orang tua banyak di rumah kami,” kata Azhar.

Reporter: Hasmar Lubis
Editor: Roy Adam

Tags: hutan lindungIllegal Logging
ShareTweet
Next Post
Bahasa Mandailing Mulai Tergerus, STAIN dan Pemda Madina Gelar Webinar Internasional

Bahasa Mandailing Mulai Tergerus, STAIN dan Pemda Madina Gelar Webinar Internasional

Discussion about this post

Recommended

Insiden Gas Beracun PT SMGP, Tinggal Satu Pasien yang Dirawat di Rumah Sakit

Insiden Gas Beracun PT SMGP, Tinggal Satu Pasien yang Dirawat di Rumah Sakit

2 tahun ago
Kantongi IPK 3,83, Aisyaturriado Raih Predikat Wisudawan Terbaik STAIN Madina

Kantongi IPK 3,83, Aisyaturriado Raih Predikat Wisudawan Terbaik STAIN Madina

6 bulan ago

Popular News

  • Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    Lion Air akan Buka Penerbangan Rute Medan-Madina dan Madina-Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dr. Mara Samin Lubis Dilantik Jadi Ketua STAIN Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris…! Keponakan Terpaksa Pindahkan Makam Paman-Bibiknya Demi Akhiri Konflik Warisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sakti Matondang Klarifikasi Fakta Pembongkaran Makam Pasutri di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Perencanaan Anggaran, Tukin dan Serdos STAIN Madina Terancam Tak Cair 9 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2026