• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

by Redaksi
Sabtu, 19 April 2025
0 0
0
Kacab Bank Sumut Minta Tim Periksa Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Kantor Bank Sumut di Jalan Willem Iskander, Panyabungan, Madina. (FOTO: HAYUARANET.COM)

Panyabungan, StartNews Kepala Cabang Bank Sumut Panyabungan Rivai AR Muda Harahap meminta tim melakukan pemeriksaan secara holistik terkait penarikan dana hibah Rp150 juta Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang melanggar Standard Operating Procedure (SOP).

Rivai mengakui pihaknya memang tidak mengonfirmasi Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi Nasution saat penarikan dana hibah organisai tersebut untuk tahun 2024. Padahal, yang bersangkutan tidak hadir saat pencairan.

Mari sama-sama kita tunggu hasil pemeriksaan tim agar hasil pemeriksaanya objektif dan transparan, kata Rivai, seperti diberitakan hayuaranet.com, Sabtu (19/4/2025).

Rivai menjelaskan, pencairan dana dari rekening tabungan berbentuk organisasi seperti Karang Taruna Madina, sesuai dengan SOP, slip penarikan wajib ditandatangani oleh pengurus yang sah berdasarkan AD/ART organisasi yang terdaftar di spesimen dan dilakukan di depan petugas bank secara bersama-sama.

BACA JUGA: Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pencairan Dana Hibah Karang Taruna Madina

Terkait kasus dana hibah Karang Taruna Madina yang diduga dicairkan dengan memalsukan tanda tangan bendahara, Rivai mengaku pihaknya menerima slip penarikan yang ditandatangani ketua dan bendahara serta dibubuhi stempel. Fotokopi kedua penandatangan pun turut dilampirkan.

Tandatangan yang terdapat di slip penarikan (setelah kami melakukan pencocokan dengan spesimen tanda tangan) sangatlah identik, katanya.

Lebih lanjut, Rivai menerangkan, seyogianya apabila ada salah satu pengurus yang tidak dapat hadir, maka yang bersangkutan membuat surat kuasa.

Namun, apabila slip telah ditandatangani, maka kami akan melakukan upaya konfirmasi via telepon dan VC (video call), ungkapnya.

Sebelumnya, Bendahara Karang Taruna Madina Ahmad Sarkawi mengaku tidak dilibatkan dan tidak pernah memberikan kuasa kepada Ketua Karang Taruna Madina Zulkifli Nasution atau pihak lain untuk melakukan penarikan dana hibah tahun 2024.

Mengutip hukumonline.com, pemalsuan tanda tangan masuk dalam bentuk pemalsuan surat yang dapat dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHP. Pelakunya diancam dengan pidana penjara selama enam tahun.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Bank SumutDana HibahKarang TarunamadinaTim
ShareTweet
Next Post
Sorotan Tajam Fraksi Partai Golkar terhadap Pemberdayaan Perempuan di Madina

Terkait Pungli Jabatan, Ketua Fraksi Golkar Minta Bupati Madina ‘Bersih-bersih

Discussion about this post

Recommended

Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

Mendongkrak PAD dari Sektor Pajak

4 tahun ago
Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

Penyidik Limpahkan Kasus Tambang Emas Ilegal di Kawasan TNBG ke Kejari Madina

3 tahun ago

Popular News

  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025