Medan, StartNews – Sinergi antara eksekutif dan legislatif di Sumatera Utara menunjukkan progres signifikan di pengujung tahun 2025. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama DPRD Sumut resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti ini menjadi momentum penting dalam penataan regulasi daerah. Ketiga regulasi yang disepakati meliputi penataan struktur perangkat daerah, perubahan bentuk hukum Bank Sumut menjadi Perseroda, serta penambahan penyertaan modal pemerintah daerah ke bank kebanggaan warga Sumut tersebut.
Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Dia menilai kesepakatan ini merupakan buah dari kerja keras dan diskusi yang dinamis antara kedua belah pihak.
“Kami mengapresiasi kolaborasi yang intensif ini. Ketiga Ranperda dapat diselesaikan dengan baik melalui pembahasan yang mendalam demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Bobby Nasution dalam sambutannya.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Sumut akan melakukan transformasi organisasi, termasuk pemecahan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk efisiensi pelayanan, serta transformasi Bappelitbang menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Di sektor ekonomi, dukungan legislatif terhadap perubahan status Bank Sumut menjadi Perseroda serta persetujuan penyertaan modal berupa aset gedung senilai Rp280,98 miliar dipandang sebagai langkah maju. Sinergi ini diharapkan memperkuat posisi Pemprov sebagai pemegang saham mayoritas dan meningkatkan kontribusi bank terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bobby berharap pengesahan tiga Ranperda di akhir tahun ini menjadi fondasi kuat untuk pelayanan publik yang lebih baik di tahun 2026.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nyata dalam mewujudkan Sumut yang maju, unggul, dan berkelanjutan. Kami berharap regulasi ini segera memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah,” katanya.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Sumut.
Reporter: Sir





Discussion about this post