Medan, StartNews Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mendapat dukungan dari sejumlah pemimpin redaksi berbagai media massa untuk fokus menjalankan rencana besar pembangunan infrastruktur dan lainnya.
Dukungan itu disampaikan para pemimpin redaksi (Pemred) media massa cetak dan daring saat acara temu ramah Pemred dengan Edy Rahmayadi terkait pelaksanaan kegiatan infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema tahun jamak di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Senin (14/2/2022) malam.
Dalam paparannya, Edy Rahmayadi mengatakan rencana besar pembanguan infrastruktur di Sumut sebagai bagian dari tugas memantapkan jalan provinsi sepanjang 3.005,65 kilometer dengan kondisi jalan mantap hanya 75 persen dan 750 kilometer kondisi jalannya tidak mantap.
“Rakyat Sumatera Utara secara keseluruhan sudah lama menderita akibat rusaknya jalan provinsi. Bahkan, saat saya datang ke perbatasan Riau (Sibuhuan, Padanglawas), rakyatnya minta pindah KTP ke provinsi lain. Saya sedih mendengarnya. Karena kondisi jalannya di sana rusak,” jelas Edy Rahmayadi.
Untuk itu, kata dia, keinginan membangun infrastruktur yang masih memprihatinkan di Sumut harus dijalankan. Mengingat laporan yang dia terima, banyak jalan provinsi yang kondisinya memang memerlukan sentuhan. Namun sayangnya, anggaran pemerintah daerah terbatas untuk memenuhi kebutuhan jalan mantap hingga 95 persen.
“Kalau dilihat dari kondisinya, kasihan rakyat yang kesulitan akses karena jalanya parah. Makanya, tadi setelah dikaji lagi, rencana proyek infrastruktur jalan provinsi yang tadinya 450 kilometer, jadi 550 kilomener dengan skema tahun jamak,” sebut Gubernur.
Adapun polemik proyek tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun yang sempat menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, Edy Rahmayadi memastikan rencana tersebut telah dikonsultasikan dengan seluruh lembaga terkait, termausk DPRD Sumut, hingga Kementerian PUPR.
Bahkan, Edy menjabarkan tafsir PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang melarang proyek tahun jamak dilakukan melewati akhir tahun masa jabatan kepala daerah. Sementara pada September 2023, Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah akan mengakhiri masa periode, padahal tahun pengerjaan proyek masih berjalan.
“Memang jangka waktunya dari 2022 sampai 2023, saya September 2023 sudah habis. Tetapi kegiatan ini kan termasuk prioritas nasional. Kenapa, karena ini memang kepentingan prioritas nasional,” tegasnya.
Atas penjelasan tersebut, Wakil Pemred III Harian SIB Anton Panggabean menyampaikan, rencana tersebut patut didukung demi kepentingan rakyat banyak. Apalagi selama ini, menurut dia, pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Sumut memang dinanti masyarakat.
“Jika memang pembangunan ini untuk kepentingan rakyat banyak, kami mendukung seribu persen, Pak. Mungkin karena ada beberapa informasi yang kemarin belum bisa kami dapatkan, makanya kami bertanya ke tempat lain,” kata Anton.
Reporter: Rls





Discussion about this post