• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Desember 15, 2025
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam

by Redaksi
Sabtu, 29 April 2023
0 0
0
Jadi Polemik, Polres Madina Tutup Permainan Ketangkasan di Pasar Malam

Panyabungan, StartNews Polres Mandailing Natal (Madina) akhirnya menutup aktivitas pasar malam di Desa Sarak Matua, Kecamatan Panyabungan dan di Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina, Sabtu (29/3/2023).

Aktivitas pasar malam itu dihentikan, karena menimbulkan polemik di masyarakat terkait permainan ketangkasan yang dianggap praktik judi.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS didampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution memanggil pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut untuk menyampaikan agar pasar malam ditutup demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pasalnya, sebagian masyarakat menganggap permainan ketangkasan di pasar malam itu sebagai praktik perjudian.

Hari ini kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, kata Kapolres Madina melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.

Dia mengatakan pertemuan dengan pengelola pasar malam dilakukan di Aula Satuan Intelkam Polres Madina pada Sabtu, 29 April 2023, pukul 15.00 WIB.

Hasilnya, disepakati menutup permainan yang dianggap perjudian seperti permainan lempar gelang berhadiah barang pecah belah dan makanan ringan. Juga ditutup permainan lempar kaleng berhadiah boneka serta permainan lempar bola gelinding berhadiah boneka, rokok, dan barang pecah belah.

AKP Trio Romi meminta pengelola pasar malam agar mematuhi poin-poin sesuai yang tertulis dalam surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Polres Madina dan surat pernyataan yang tertulis di atas kertas bermaterai 10.000.

Dia juag mengimbau pengelola pasar malam di Kecamatan Panyabungan dan Kecamatan Siabu berkoordinasi dengan awak media, LSM, OKP, dan pemuda setempat demi suksesnya kegiatan tersebut.

Menanggapi permintaan tersebut, pengelola pasar malam menyatakan akan menutup permainan ketangkasan yang diangap berbau perjudian di lokasi pasar malam.

Reporter: Rls

Tags: judiPasar MalamPermainan Ketangkasanpolres madina
ShareTweet
Next Post
Sinergitas TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kotanopan

Sinergitas TNI dan Polri Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kotanopan

Discussion about this post

Recommended

Jenderal Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI, Nico Siahaan Ingatkan Netralitas TNI

Jenderal Agus Subiyanto Dilantik Jadi Panglima TNI, Nico Siahaan Ingatkan Netralitas TNI

2 tahun ago
Begini Respon Pengurus Golkar Madina Terkait Bergabungnya Atika

Begini Respon Pengurus Golkar Madina Terkait Bergabungnya Atika

3 tahun ago

Popular News

  • Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    Bareskrim Polri Sita Alat Berat dan Segel Lahan PT TBS di Hulu Sungai Garoga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Irawan Ungkap Daftar Nama ‘Pemain Kayu’ di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Perusakan Lingkungan Penyebab Banjir Bandang di Tapsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Link Bantuan Tunai MBG PLN yang Viral di Medsos adalah Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Kayu Bernomor Ditemukan di Lokasi Banjir Bandang Tapsel, Spekulasi Kayu Lapuk Terbantahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025