Panyabungan, StartNews Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mandailing Natal (Madina) Bahruddin Juliadi SSos menginformasikan kepada seluruh guru MDTA (madrasah diniyah takmiliyah Awaliyah) Kelurahan dan guru Pondok Pesantren dalam pekan ini akan menerima insentif selama 6 bulan mulai April hingga September 2022.
Bahruddin menjelaskan dana bantuan insentif yang ditanggung oleh Pemkab Madina lewat Bagian Kesra untuk MDTA yang berada di Kelurahan dan Pondok Pesantren hanya sembilan bulan sejak Januari hingga September.
Dana insentif sebesar Rp 300 perbulan itu akan segeran kita cairkan. SK tentang insentif itu pun sudah ditandatangani pak Bupati beberapa hari yang lalu, tinggal proses pencarian saja, katanya, Sabtu (3/12/2022) malam.
Sebanyak 1.000 orang lebih telah dinyatakan berhak menerima insentif tersebut setelah tim dari Kesra turun ke lapangan beberapa waktu lalu dalam hal perbaikan data guru. Ada 1000-an orang yang akan menerima insentif selama 6 bulan. Mohon bersabar, ucapnya.
Kemudian, terkait nasib para Guru MDTA yang berada di Desa, kata Bahruddin sudah resmi insentif mereka ditanggung Dana Desa (DD) sesuai dengan isi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 63 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian insentif bagi guru madrasah diniyah takmaliyah awaliyah, taman pendidikan Al-Quran, rumah tahfidz Quran, bilal jenazah dan kenaziran masjid
Perbub soal pemberian insentif yang sebelumnya ditanggung pemerintah daerah sudah resmi ditanggung oleh dana desa. Kita juga sudah turun ke lapangan dalam hal ini di desa untuk sosialisasi Perbub tersebut bersama Dinas PMD dan Kemenag Madina, jelasnya.
Reporter: Rls





Discussion about this post