• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Maret 21, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Inilah Wajah Tersangka Otak Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

by Redaksi
Jumat, 12 Juli 2024
0 0
0
Inilah Wajah Tersangka Otak Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

FOTO: HUMAS POLDASU.

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews Polda Sumatera Utara (Sumut) merilis wajah B alias Bulang, tersangka yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada dua eksekutor pembakar rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo, Sumut pada 27 Juni 2024 dini hari.

B alias Bulang dan dua eksekutor lainnya, RAS dan YT ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu.

“Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang. Dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi mengatakan pelaku B alias Bulang merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.

Pelaku ketiga berinisial B, kata Hadi, ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.

Hadi menjelaskan, Bulang memerintahkan RAS dan YT untuk membakar rumah korban. “Tersangka B memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” jelasnya.

Polisi belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran yang terekam jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.

“Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka,” pungkasnya.

Reporter: Rls

Tags: pembakaran rumahSempurna PasaribuTersangkaWajah
ShareTweet
Next Post
Pegawai Pemkab Madina Berkesempatan Pindah Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III

Pegawai Pemkab Madina Berkesempatan Pindah Kerja ke Kantor Imigrasi Kelas III

Discussion about this post

Recommended

DPR Setujui RUU Keolahragaan Jadi UU

DPR Setujui RUU Keolahragaan Jadi UU

4 tahun ago
Bukittinggi Targetkan PAD Rp 587 Miliar pada 2022

Bukittinggi Targetkan PAD Rp 587 Miliar pada 2022

4 tahun ago

Popular News

  • Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    Sahnan Pasaribu Didepak, Bupati Madina Lantik Afrizal Jadi Sekda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Madina Somasi Media Online Terkait Tudingan Pungli Kadinkes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang Salat Idul Fitri Hari Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Nama-nama Pemenang Lomba Berkah Ramadhan Padangsidimpuan 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batal Kuliah Kedokteran di China, Santri Ini Malah Dapat Beasiswa di Amerika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025