Sinunukan, StartNews – Belasan warga Desa Sinunukan IV, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), mengaku kecewa lantaran gagal mencairkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Pos Sinunukan. Sebanyak 18 orang penerima manfaat dilaporkan tidak bisa mengambil bantuan tersebut karena dana telah ditarik kembali oleh pemerintah.
Seperti diunggah akun facebook Rohandan Silalahi yang dilihat pada Kamis (8/1/2026), salah satu warga terdampak, Adek Baharudin, mengaku kecewa setelah pihak Kantor Pos menolak permohonan pencairannya pada Jumat (2/1/2026). Pihak kantor pos beralasan dana BLT tersebut sudah ditarik, karena batas waktu pengambilan telah berakhir.
Menurut keterangan pihak Kantor Pos, periode pengambilan bantuan ditetapkan mulai tanggal 28 hingga 31 Desember 2025. Pihak Kantor Pos juga mengklaim telah menginformasikan jadwal tersebut kepada kepala desa setempat.
Namun, permasalahan muncul karena informasi tersebut baru sampai ke telinga warga pada Kamis (1/1/2026) melalui aparat desa. Akibatnya, saat Adek Baharuddin dan warga lainnya mendatangi kantor pos pada 2 Januari 2026, status bantuan mereka sudah hangus.
“Saya baru diberitahu aparat desa tanggal 1 Januari. Begitu datang ke kantor pos tanggal 2 Januari, katanya sudah terlambat dan uang ditarik pemerintah. Kami sangat kecewa karena sangat membutuhkan bantuan itu,” ujar Adek Baharudin.
Mirisnya, kejadian ini tidak hanya menimpa satu orang. Tercatat ada 18 penduduk Desa Sinunukan IV yang terdaftar sebagai penerima. Namun, tidak satu pun dari mereka yang berhasil mencairkan bantuan akibat simpang siur dan keterlambatan informasi dari pihak pemerintah desa.
Sementara Kepala Desa Sinunukan IV Triyatno membenarkan keterlambatan penyampaian informasi jadwal pencairan BLT kepada para penerima manfaat. “Ada kemungkinan keterlambatan penyampaian informasi dari pihak RT atau kepala lorong kepada warga,” katanya, Kamis (8/1/2026).
Triyatno mengatakan ada kesemrawutan data dimana banyak warga mampu (kaya) yang terdaftar sebagai penerima, sementara warga miskin justru tidak terdaftar.
Hal ini, kata dia, membuat pihak desa (kepala desa) berada dalam posisi sulit dan menjadi sasaran protes masyarakat.
“Kami sempat ragu membagikan data tersebut karena menyadari ketidakadilannya, tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah data tersebut,” ungkapnya.
Dia menegaskan pihaknya tidak punya niat buruk terkait dana yang tidak cair atau salah sasaran. Pihaknya hanya menjalankan data yang turun dari pusat dan mematuhi aturan sistem perbankan/kantor pos yang secara otomatis menarik dana jika melewati masa pengajuan.
Warga kini berharap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dapat memberikan solusi atas masalah teknis ini, mengingat BLT tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat kecil.
Hingga berita ini ditayangkan, Camat Sinunukan Daiman belum menjawab pertanyaan konfirmasi yang disampaikan melalui pesan WhatApp mengenai masalah ini.
Reporter: Sir





Discussion about this post