Panyabungan, StartNews – Ikatan Mahasiswa Labuhan Batu Raya -Mandailing Natal ((Imlab Raya Madina) mengecam keras perbuatan oknum polisi yang menyebabkan salah satu warga Kotapinang meninggal dunia usai ditangkap. Mereka meminta Kapolres Labusel mengungkap kasus itu sampai tuntas.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Kampung Banjar I, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) berinisial FH (29) meninggal dunia usai ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Labusel.
Menurut adik korban, polisi menangkap FH dan diboyong ke Mapolsek Kota Pinang menggunakan mobil Kijang Innova berlogo polisi pada Rabu (20/3/2024) pukul 22.00 WIB. Usai ditangkap, sekira pukul 23.30 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa FH sudah meninggal dunia.
Menurut sumber di RSUD Kota Pinang, polisi mengantar seseorang yang belakangan diketahui sebagai FH ke RSUD Kota Pinang dengan kondisi sudah meninggal dunia sekitar pukul 23.30 WIB.
Atas kejadian itu, Ketua Imlab Raya – Madina Agus Ardiansyah menyatakan kejadian tersebut sebagai ironi. Pihaknya berjanji mengawal pengungkapan kasus tersebut sampai tuntas.
“Kami menuntut keadilan bagi kemaslahatan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Kapolres Labuhan Batu Selatan AKBP Maringan Simanjuntak harus bersikap tegas, karena ini berkenaan dengan nyawa,” ujarnya.
Sementara Gunawan, seretaris organisasi mahasiswa itu, menyatakan jika dalam beberapa hari kedepan tida ada tindakan polisi, maka pihaknya akan menggelar unjuk rasa sebagai wujud kekecewaan mereka terhadap Polres Labuhan Batu Selatan.
Reporter: Rls