• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Ibu Rumah Tangga Ini Nekad Kirim Paket Ganja Lewat JNT Natal

by Redaksi
Selasa, 12 Desember 2023
0 0
0
Ibu Rumah Tangga Ini Nekad Kirim Paket Ganja Lewat JNT Natal

FOTO: ISTIMEWA.

Natal, StartNews Ibu rumah tangga berinisial EY (28) terbilang nekad. Dia berani mengirimkan ganja kering melalui perusahaan pengiriman barang JNT di Desa Pasar III Natal, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Polisi menangkap warga Desa Kampung Sawah, Kecamatan Natal, itu saat hendak mengirimkan paket ganja kering pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 11.30 WIB. Polisi menyita barang bukti ganja sebanyak 10 ball yang masing-masing dikemas dengan lakban coklat seberat 12 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, EY mengaku juga menyimpan ganja kering di rumah kontrakannya. Anggota Satres Narkoba kemudian bergerak ke rumah kontrakannya dan menemukan paket ganja lainnya.

“Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakan pelaku, kami menemukan 20 ball daun ganja kiring siap edar. Juga ditemukan ganja dalam bentuk paketan serta beberapa barang bukti lainnya,” kata Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan, Selasa (12/12/2023).

Selain itu, polisi juga menemukan 1 buah plastik transparan berisi biji ganja seberat 150 gram dan 1 buah staples serta 3 buah lakban transparan yang digunakan pelaku untuk memaketkan barang terlarang tersebut.

“Total keseluruhan barang bukti narkoba yang berhasil kami amankan dari pelaku, yakni 30 ball ganja kering, 36 paket/am serta 1 buah plastik transparan dilapisi kertas putih yang berisikan daun ganja,” kata AKP Irwan.

Irwan mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan masyarakat dan petugas JNT terhadap gerak-gerik pelaku saat hendak mengirimkan paket tersebut.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada perempuan di Kantor JNT Natal yang membawa barang mencurigakan. Selanjutnya kami telusuri dan berhasil mengamankan perempuan tersebut,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, EY dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Madina untuk pengembangan penyidikan.

Reporter: Sir

Tags: Ibu Rumah TanggaJNTNatalPaket Ganjapolres madina
ShareTweet
Next Post
KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina

KPU Sumut Rekrut 321.125 Anggota KPPS Pemilu 2024, Termasuk untuk Madina

Discussion about this post

Recommended

Cegah Anak Kecanduan Gadget, Pemdes Pasar Laru Hidupkan Permainan Tradisional

Cegah Anak Kecanduan Gadget, Pemdes Pasar Laru Hidupkan Permainan Tradisional

9 bulan ago
Pemkab Tapsel, Polres, dan BBPJN Sumut Bahas Solusi Jalan Batu Jomba

Pemkab Tapsel, Polres, dan BBPJN Sumut Bahas Solusi Jalan Batu Jomba

8 bulan ago

Popular News

  • Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    Pelantikan 3.990 PPPK Paruh Waktu Pemkab Madina Diadakan Secara Hybrid Kamis Lusa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Resmikan Rute Penerbangan Wings Air Pinangsori–Pekanbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Integritas, Bupati Madina Ultimatum 3.990 PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelas Akademisi Berebut Kursi Ketua STAIN Madina Periode 2026-2030, Ini Nama-namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khusus di Sumut, Ini Harga BBM Nonsubsidi per 1 Februari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025