Tapsel, StartNews – HWL, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Sipenggeng, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), memohon atensi khusus dari Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) lantaran kasus pelecehan seksual dan penganiayaan yang dia alami mengendap kendati sudah setahun dilaporkan ke Polres Tapsel
Hingga kini korban masih trauma, karena terlapor MN dan AH terkesan tak tersentuh hukum dan berkeliaran.
HWL didampingi putrinya, SLH, dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan (LPAP) Tapsel Andry Iskandar Siregar, mengungkapkan hal itu dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial.
“Benar Bang, video itu kami yang rekam dan meng-upload-nya di media sosial,” kata Ketua LPAP Tapsel Andry Iskandar Siregar lewat sambungan telepon, Kamis (13/2/2025).
Dia menjelaskan, laporan HWL itu tercatat dalam STTLP/GAR/B/26/V/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 4 Mei 2024. Diterima Kepala SPKT Aiptu Raimon Jongga Simamora.
HWL melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan terlapor MN dan AH. Kejadiannya pada Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 07.00 WIB, terlapor MN memasang patok kayu di pekarangan rumah pelapor yang diklaim sebagai milik AH.
HWL bertanya kenapa dipasang patok kayu. Kemudian terjadi pertengkaran antara korban pelapor dengan kedua terlapor. Saat itulah MN menarik baju HWL hingga robek dan terlapor AH juga ikut menarik baju korban hingga bertambah robek.
Tak sampai disitu, terlapor MN kembali menarik jilbab dan rambut HWL hingga bagian dadanya terlihat. Korban malu, karena kebutulan pagi itu dia tidak mengenakan pakaian dalam.
“Kita menerima informasi ini setelah hampir setahun laporannya ‘mengendap’. Kita langsung menemui korban dan melakukan pendampingan,” kata Ketua LPAP Tapsel Andry Iskandar Siregar.
Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung mengatakan, hasil penyelidikan atas laporan Pelapor ini sudah lengkap (P21) dan tinggal penyerahan tersangka dan barang bukti (P22).
“Berkasnya sudah P21 dan tinggal P22,” kata Kasi Humas Polres Tapsel AKP Maria Marpaung lewat balasan pesan chat WA.
Reporter: Lily Lubis