• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Maret 5, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hari Ini Sekolah Gelar Pebelajaran Tatap Muka Terbatas di Sidimpuan

by Redaksi
Senin, 6 September 2021
0 0
0
Hari Ini Sekolah Gelar Pebelajaran Tatap Muka Terbatas di Sidimpuan

Ilustrasi. (FOTO: ISTIMEWA)

ADVERTISEMENT

Padangsidimpuan, StartNews Hari ini (6/9/2021), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengan pertama (SMP) di Kota Padangsidimpuan memulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).

Pelaksanaan PTMT tersebut berdasarkan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) empat menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Menteri Kesehatan). Selain itu, juga mengacu pada Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/39/INST/2021 dan Surat Edaran Walikota Padangsidimpuan Nomor 188.45/3940/2021.

“Dasar yang kita pakai sudah jelas. Selain SKB empat menteri, juga ada Instruksi Gubsu dan Wali Kota Padangsidimpuan. Pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat dilakukan di Kota Padangsidimpuan yang kini berada di level II PPKM dan pembelajaran dilaksanakan dengan 25 persen saja,” kata Kadis Pendidikan Kota Padangsidimpuan M. Luthfy Siregar, Senin (6/9/2021).

Luthfy mengatakan teknis pelaksanaan PTMT diserahkan sepenuhnya ke pihak sekolah dengan mengacu pada protokol kesehatan dan semua surat edaran di atas.

“Kita akan terus tinjau setiap sekolah sebagai bentuk pengawasan. Sehingga, setiap satuan pendidikan yang ada di Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai dengan prokes,” katanya.

Jika ada siswa atau tenaga pengajar yang terpapar Covid-19, kata Luthfy, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Kota Padangsidimpuan guna ditangani dan di-tracing,” Kata Kabid Dikdas Hasian Siregar.

Menurut dia, siswa yang terpapar tersebut tidak dibenarkan mengikuti pembelajaran tatap muka, tetapi akan diberikan modul dan tugas pembelajaran sampai kondisinya membaik.

Sementara Kepala SMP Negeri 1 Padangsidimpuan Batras Lubis mengatakan sekoah yang dia pimpin telah siap melaksanakan PTMT dan mematuhi seluruh aturan pemerintah.

Reporter: Rls/Sir

Tags: Belajar Tatatp MukaKota PadangsidimpuanpendidikanPTMT
ShareTweet
Next Post
Bupati Madina Salurkan Santunan untuk 435 Anak Yatim Yayasan Al Barokah

Bupati Madina Salurkan Santunan untuk 435 Anak Yatim Yayasan Al Barokah

Discussion about this post

Recommended

Tingkat Kehadiran ASN Pemko Padangsidempuan Capai 90 Persen

Tingkat Kehadiran ASN Pemko Padangsidempuan Capai 90 Persen

3 tahun ago
Tiga Terdakwa Korupsi PT PSU Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Tiga Terdakwa Korupsi PT PSU Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

2 tahun ago

Popular News

  • Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    Menaklukkan Aspal Sumatera, Ini Jalur Mudik Terbaik dari Jakarta ke Bukittinggi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua Yayasan SPS Soroti Ketidakjelasan Regulasi Program MBG di Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Penjelasan Wakapolda Sumut Terkait Penertiban PETI di Perbatasan Tapsel-Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sumut Sita Dua Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Siabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikat Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Madina-Tapsel, Polda Sumut Amankan 12 Ekskavator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025