Medan, StartNews – Sebanyak 100 anggota DPRD Sumatera Utara (sumut) periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 5, Medan, Selasa (17/9/2024). Pelantikan diawali rapat paripurna pukul 09.30 WIB. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan penyerahan simbolis tongkat Ketua DPRD lama kepada Ketua DPRD sementara.
“Pelantikan digelar sudah persiapan semua. Dimulai rapat paripurna jam setengah sepuluh, lalu pengambilan ikrar sumpah jabatan dilanjutkan penyerahan simbolis jabatan kepada Ketua DPRD Sumut sementara,” kata Ketua DPRD Sumut Sutarto, Senin (16/9/2024).
Sementara Kabag Umum DPRD Sumut Muhammad Ikhsan menyampaikan, 2.000 undangan yang sudah disebarkan. Termasuk kepada Pj. Gubsu dan unsur Forkopimda serta seluruh anggota Dewan yang terpilih, baik periode 2019-2024 dan 2024-2029.
Menurut Ikhsan, pihak sekretariat hanya memperkenankan para anggota Dewan membawa 5 anggota keluarga, karena keterbatasan tempat.
Para ASN, non-ASN, dan tenaga ahli Sekretariat DPRD Sumut juga diimbau tidak membawa mobil, karena area parkir kendaraan terbatas.
Pihak DPRD Sumut sudah berkoordinasi dengan Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dirilis tribunnews.com, KPU Sumut mengatakan tidak ada perubahan jadwal pelantikan anggota DPRD Sumut terpilih, meski saat ini ada gugatan di PTUN perihal pergantian anggota DPRD Sumut dari NasDem, Aulia Agsa. “Sepertinya pelantikan tetap dilaksanakan, tidak ada perubahan,” kata Komisioner KPU Sumut Robby Efendi.
Mengenai gugatan Aulia di PTUN, Robby mengatakan pihaknya masih bersurat ke KPU RI. “Jika pun ada perubahan lantaran adanya gugatan yang berlangsung, mungkin tetap tak akan mengubah jadwal pelantikan. Kalaupun misalkan ada perubahan, hanya di objek partai yang sedang bersengketa. Kita tunggu balasan KPU RI,” tutur Robby.
Reporter: Sir