• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 10, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Hadir di Sidang Korupsi DJKA, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek Bermasalah

by Redaksi
Kamis, 9 April 2026
0 0
0
Hadir di Sidang Korupsi DJKA, Lokot Nasution Bantah Terlibat Proyek Bermasalah

Anggota DPR RI Lokot Nasution (belakang kiri) ketika menjadi saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Selasa (8/4/2026). (FOTO: ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)

ADVERTISEMENT

Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang dugaan korupsi DJKA di PN Medan. Dia menegaskan pertemuannya dengan terdakwa hanya membahas rencana investasi LRT Jakarta.

Medan, StartNews – Anggota DPR RI Lokot Nasution bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Rabu (8/4/2026).

Kehadiran politisi tersebut sebagai tindak lanjut atas perintah majelis hakim yang diketuai Khamozaro Waruwu kepada Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah nama Lokot kerap disebut oleh sejumlah saksi pada persidangan sebelumnya.

Di hadapan majelis hakim, Lokot memberikan keterangan mendalam mengenai pertemuannya dengan salah satu terdakwa, Eddy Kurniawan Winarto.

Meskipun dia mengakui adanya pertemuan tersebut, Lokot menegaskan pembicaraan yang dilakukan sama sekali tidak berkaitan dengan kasus yang sedang disidangkan, melainkan berfokus pada rencana investasi pembangunan LRT tahap II di Jakarta yang pada akhirnya batal terlaksana.

“Pertemuan itu membahas investasi pembangunan LRT tahap II di JIS Jakarta. Namun, proyek tersebut tidak jadi karena efisiensi. Saya tidak ada kaitannya dengan para terdakwa dalam proyek ini,” ujar Lokot saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dalam perkara korupsi ini, pengadilan menghadirkan terdakwa Muhlis Hanggani Capah selaku mantan Pejabat Pembuat Komitmen di Balai Kereta Api Sumatera Utara serta Eddy Kurniawan Winarto.

Lokot juga mengklarifikasi status pekerjaannya saat pertemuan itu berlangsung dengan menjelaskan bahwa dirinya sudah bukan lagi bagian dari birokrasi pemerintahan, karena telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Desember 2018.

“Saya mengundurkan diri dari ASN pada tahun 2018,” kata Lokot untuk mempertegas posisinya saat itu yang masih berstatus sebagai wiraswasta.

Seusai persidangan, dia menyatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum sekaligus momentum untuk meluruskan berbagai informasi miring yang menyeret namanya.

Lokot merasa perlu memberikan penjelasan yang utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai keterlibatannya dalam pusaran kasus DJKA.

“Saya mengapresiasi persidangan ini, karena ini kesempatan bagi saya untuk menjelaskan secara utuh terkait hal yang menyangkut nama saya pribadi,” ungkapnya kepada awak media.

Lokot mengaku rela mengesampingkan agenda rapat di DPR RI untuk terbang ke Medan demi memenuhi kewajiban hukumnya. Menurut dia, memberikan keterangan secara langsung berdasarkan data dan fakta jauh lebih penting untuk menjaga integritas banyak pihak yang dia representasikan saat ini.

“Saya ingin menjelaskan kepada majelis hakim dan masyarakat Sumatera Utara tentang fakta yang sebenarnya demi menjaga nama baik pribadi, partai, dan institusi DPR,” tutur Lokot.

Reporter: Sir

Tags: BantahDJKALokot NasutionProyek BermasalahSidang KorupsiTerlibat
ShareTweet
Next Post
Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

Polres Madina Belum Beri Keterangan Resmi Terkait Kematian Pria di Desa Runding

Discussion about this post

Recommended

Rahmat Fadilah Pohan Terpilih Jadi Dirut Bank Sumut

Rahmat Fadilah Pohan Terpilih Jadi Dirut Bank Sumut

5 tahun ago
Bupati Madina Pastikan Komitmen PT Rendi Membangun Kebun Plasma

Bupati Madina Pastikan Komitmen PT Rendi Membangun Kebun Plasma

3 tahun ago

Popular News

  • Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    Ini Daftar Nama 59 Pejabat yang Dilantik Bupati Madina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ini Gunung Sorik Marapi 16 Kali Gempa Vulkanik, Masyarakat Diminta Waspada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Dianiaya, Seorang Pria Tewas di Lokasi Tambang Emas Ilegal Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria yang Tewas di Desa Runding Diduga Diculik dari Tempat Usaha Galundung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Madina Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembunuhan Pencuri Gelundung di Desa Runding

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025