Panyabungan, StartNews – Bupati Mandailing Naal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution memastikan PT Rendi Permata Raya punya komitmen membangun kebun plasma dengan menawarkan draf memorandum of understanding (MoU) kepada Koperasi Produsen Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Desa Singkuang 1, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Madina.
Hal itu terungkap dalam rapat Forkopimda membahas penyelesaian tuntutan kebun plasma oleh warga Desa Singkuang 1 terhadap PT Rendi di Aula Kantor Bupati Madina, Jumat (24/3/2023) sore.
Menurut Sukhairi, manajemen PT Rendi sudah punya komitmen jika sudah mau membuat draf MoU. “Ini bagian dari bentuk fakta integritas. Ada legal standing, ada kekuatan hukum. Berarti perusahaan siap membangun kebun plasma terhadap warga Singkuang 1, karena sudah ada draf MoU,” katanya seperti dikutip dari beritahuta.com.
Yang masih jadi persoalan, kata dia, warga minta lokasi kebun plasma harus berada di dalam HGU (Hak Guna Usaha) atau di dalam kawasan IUP (Izin Usaha Perkebunan). Sementara PT Rendi berharap lokasinya di luar HGU.
“Itu saja belum ada kata sepakat. Soal luas plasma, bagi perusahaan tidak ada masalah,” katanya.
Menurut Sukhairi, adanya draf MoU menjadi bukti Pemkab Madina telah berupaya memediasi kedua belah pihak. Apalagi, kata dia, sejak 2005 sampai 2022 belum pernah sama sekali ada perkembangan penyelesaian masalah ini sampai tingkat konsep MoU.
“Coba kita membuka diri dulu. Capek saya bolak-balik kayak strika ke kantor PT Rendi (di Medan) membujuk-bujuk si Sumarli. Mungkin ada sembilan kali. Mengemis-ngemis demi warga. Terakhir dia mau,” kata Sukhairi.
“Saya masih ingat, saya bilang ke dia, setuju atau tidak setuju koperasi, Anda harus membangun,” imbuhnya.
Lalu dijawab Sumarli, “Siap, Pak. Ada MoU atau tidak ada Mou, kami membangun.”
Menurut Sukahiri, warga setuju atau tidak bukan menjadi penghalang PT Rendi membangun kebun plasma. Jika nanti ternyata masyarakat merasa keberatan, tentu bisa digugat melalui pengadilan. “Mau gugat perusahaan atau pemerintah daerah, juga itu hak warga. Banyak hal yang harus kita tuntaskan, termasuk PTPN IV sana. Kita serius kok,” ujarnya.
Sukhairi tidak mau ada nuansa dan tendensi politik dalam kaitan tuntutan warga Singkuang 1. Jika hal itu terjadi, persoalan ini bakal sulit selesai. Sebab ide apapun yang disampaikan Pemkab Madina pasti tidak akan diterima kecuali harus di dalam HGU.
Dalam kaitan ini Pemkab Madina serba-salah. Berbagai kalangan menyebut pemerintah tidak punya wibawa, padahal hanya persoalan di dalam atau di luar areal HGU. “Saya berharap, jangan ada yang menghalang-halangi kebun plasma dari PT Rendi. Warga saya di sana menunggu realisasinya, tapi seolah ada yang menghalangi,” tegas Sukahiri.
Reporter: Sir