Gotong-royong persiapan lomba PAAR di Tanjung Mompang tak hanya fokus pada kebersihan fisik, tetapi juga menjadi momentum Disdukcapil Madina melayani administrasi kependudukan warga.
Panyabungan, StartNews – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Mandailing Natal (TP PKK Madina) menggandeng sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar aksi gotong-royong massal di Desa Tanjung Mompang, Kecamatan Panyabungan Utara, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini guna mematangkan kesiapan desa binaan yang mewakili kabupaten dalam lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) tingkat Provinsi Sumatera Utara.
Berbeda dari kerja bakti pada umumnya yang sekadar membersihkan lingkungan, momentum berkumpulnya warga ini dimanfaatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madina untuk menghadirkan layanan jemput bola.
Di sela-sela pembersihan fasilitas umum dan pekarangan, masyarakat desa binaan tampak antusias mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan yang selama ini tertunda karena kendala jarak ke pusat pemerintahan.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Madina Muhammad Syail Lubis menjelaskan, sinergi lintas sektor ini dilakukan agar persiapan lomba memberikan dampak konkret yang menyeluruh bagi kesejahteraan masyarakat desa. Selain fokus pada indikator fisik, penguatan karakter keluarga dan kelengkapan dokumen sipil anak juga menjadi poin penting.
“Hari ini diadakan gotong-royong bersama OPD dan TP PKK di Desa Tanjung Mompang. Kedepan kegiatan yang sama dapat berlanjut dan kita berharap desa binaan mendapatkan nilai terbaik di tingkat provinsi,” kata Muhammad Syail Lubis.
Syail juga mengatakan setelah aksi bersih-bersih selesai, agenda dilanjutkan dengan pembinaan intensif program PAAR oleh TP PKK kabupaten. Dalam sesi ini, dia secara khusus mengingatkan para orangtua di Desa Tanjung Mompang agar lebih bijak memantau aktivitas digital anak-anak mereka di rumah.
“Orangtua agar lebih bijak mendampingi anak saat menggunakan gawai dan menetapkan screen time atau batasan waktu penggunaan ponsel agar jam belajar maupun ibadah anak tetap terjaga,” ujar Syail.
Reporter: Sir





Discussion about this post