• Media Kit
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
Start News
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
  • Home
  • Newsline
  • Madina
  • Sumut
  • Nasional
  • Kabar Desa
  • Figur
  • Hiburan
  • Start TV
  • Start FM
No Result
View All Result
No Result
View All Result

Gerak Cepat, Bupati Madina Sambangi Pemprov Sumut Demi Legalisasi 7 WPR

by Redaksi
Sabtu, 7 Februari 2026
0 0
0
Gerak Cepat, Bupati Madina Sambangi Pemprov Sumut Demi Legalisasi 7 WPR

Bupati Madina Saipullah Nasution mendatangi Dinas PPESDM Sumut guna memastikan tujuh WPR yang telah ditetapkan pusat segera memiliki legalitas operasional. (FOTO: DISKOMINFO MADINA)

ADVERTISEMENT

Medan, StartNews – Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution mendatangi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (PPESDM) Sumatera Utara pada Kamis (5/2/2026) guna memastikan tujuh Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan pusat segera memiliki legalitas operasional.

Langkah jemput bola ini dilakukan setelah terungkap bahwa proses penerbitan izin selama ini terganjal oleh keterbatasan anggaran di tingkat provinsi, khususnya dalam penyusunan dokumen lingkungan hidup. Padahal, dokumen tersebut merupakan syarat mutlak sebelum sosialisasi dan penerbitan izin dapat dilakukan kepada masyarakat penambang.

“Ini merupakan tindak lanjut dari rapat percepatan penerbitan IPR (Izin Pertambangan Rakyat) yang sebelumnya digelar di tingkat provinsi. Pemkab Madina berharap tujuh WPR yang sudah ditetapkan tersebut dapat segera ditindaklanjuti dengan penerbitan IPR, sehingga aktivitas pertambangan rakyat bisa berjalan legal dan lebih terkontrol,” kata Saipullah Nasution, Jumat (6/2/2026).

Dalam pertemuan itu, Saipullah yang didampingi Asisten II Setdakab Madina Afrizal Nasution dan Plt. Kadisnaker Adi Wardana, menawarkan solusi konkret mengacu pada regulasi terbaru.

Pemkab Madina mendorong opsi kerja sama penyusunan dokumen lingkungan hidup antara pemerintah provinsi dengan calon pemohon IPR, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024. Strategi ini dianggap sebagai jalan keluar paling realistis agar masyarakat tidak terus menunggu tanpa kepastian hukum.

Saipullah menjelaskan konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal isu ini untuk menata ekosistem tambang yang selama ini berada di area abu-abu. Menurut dia, percepatan IPR bukan sekadar urusan dokumen di atas kertas, melainkan upaya perlindungan nyata bagi warga yang menggantungkan hidup di sektor tersebut.

“Percepatan IPR tidak hanya bertujuan memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat, tetapi juga sebagai langkah penataan lingkungan, peningkatan keselamatan kerja, serta optimalisasi kontribusi sektor pertambangan bagi daerah,” tutur Saipullah menjelaskan visi jangka panjang program tersebut.

Sebagai langkah awal yang konkret, Dinas PPESDM Sumut dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi di Desa Sale Baru, Kecamatan Muara Batang Gadis, yang dinilai sebagai blok paling siap.

Selain mengawal tujuh titik yang sudah ada di Batangnatal, Linggabayu, dan Muara Batang Gadis, Pemkab Madina juga tengah mengusulkan penambahan 36 blok WPR baru yang mencakup wilayah Hutabargot hingga Ulupungkut demi pemerataan ekonomi berbasis sumber daya alam.

Reporter: Sir

Tags: bupati madinaLegalisasiPemprov SumutWPR
ShareTweet
Next Post
Ribuan Siswa RA di Padangsidimpuan Ikut Manasik Haji Massal

Ribuan Siswa RA di Padangsidimpuan Ikut Manasik Haji Massal

Discussion about this post

Recommended

Legirah Wafat, Tak Ada Lagi Jamaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi

Legirah Wafat, Tak Ada Lagi Jamaah Haji Indonesia yang Dirawat di RS Arab Saudi

2 tahun ago
Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Selama 64 Hari Perang Melawan Narkoba

Polda Sumut Ungkap 32 Kasus Selama 64 Hari Perang Melawan Narkoba

1 tahun ago

Popular News

  • Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    Ini Pengganti Dua Kadis dan Satu Kaban di Pemkab Madina yang Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala BKPSDM Madina Ungkap Alasan Dua Kadis dan Satu Kaban Undur Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makan Korban Lagi, Polda Sumut Janji Gelar Operasi Penindakan PETI di Madina Pasca Lebaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Maryam Damim, Tukang Gubah Masjid dan Gonjong Naik Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pletan Berupaya Mengisi 45 Persen Ceruk Pasar Ikan Lele di Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Contact
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Copyright Start News Group
No Result
View All Result
  • Home
  • Madina
  • Sumut
  • Newsline
  • Nasional
  • Newsline
  • Kabar Desa
  • Opini
  • Figur
  • Komunitas

© 2025