Panyabungan, StartNews Nikah massal terjadi di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebanyak 110 pasangan mengucapkan ikrar nikah di Gedung Serba Guna H. Amru Daulay, Kecamatan Panyabungan, Kamis (7/12/2023).
Acara nikah massal itu difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mandailing Natal melalui Badan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Madina.
Pasangan yang mengucapkan ikrar nikah sebenarnya pasangan suami-istri yang sudah sah menikah secara agama, tetapi belum memiliki buku nikah. Ada dua tahap kegiatan isbat massal itu. Tahap pertama sebanyak 48 pasangan dan tahap kedua sebanyak 62 pasangan.
Kegiatan ini gratis dan peserta mendapatkan buku nikah gratis, Kata Firdauz, Kabid Keagamaan.
Menurut dia, kegiatan isbat nikah massal itu bertujuan menampung aspirasi masyarakat yang belum memiliki buku nikah agar mempermudah proses administrasi.
Insya Allah tahun 2024 kegiatan ini tetap diselenggarakan dan melibatkan masyarakat yang lebih banyak, katanya.
Reporter: Sir
Discussion about this post